Sabtu, 09 Juni 2012 14:34:04
DPT DKI Tidak Dapat Direvisi
DPT DKI Tidak Dapat Direvisi
Beritabatavia.com - Berita tentang DPT DKI Tidak Dapat Direvisi
Tidak akan ada lagi proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu DKI. Pemilih ganda dalam pemilu DKI nanti tidak akan diberikan kartu pemilih, ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Tidak akan ada lagi proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu DKI. Pemilih ganda dalam pemilu DKI nanti tidak akan diberikan kartu pemilih, undangan untuk memilih, diberi tanda dan lain sebagainya. Ketua Panwaslukada DKI, Ramdansyah menjelaskan, penolakan 5 tim kampanye pasangan calon per 2 Juni 2012 di Hotel Lumiree ternyata lebih menitik beratkan agar KPU memberikan waktu lagi untuk memundurkan waktu penetapan berapa hari lagi. Namun permintaan tersebut ditolak, karena rekomendasi Panwaslukada hanya berlaku 1 kali, ujarnya.
KPU DKI sudah menetapkan DPT DKI per 2Juni 2012, kata Ramdansyah Bakir, Ketua Panwaslu DKI.
Penetapan tersebut, terang Ramdansyah, telah memenuhi asas penyelenggaraan yakni kepastian hukum dan tertib penyelenggaraan, keputusan No.02/KPTS/KPU-Prov-010/2011 tentang tahapan, program dan jadual penyelenggaraan pemilihan umum gubernur (Pilgub).
Maksudnya, tambah Ramdansyah, rapat pleno DPT tingkat Provinsi seharusnya sudah dilaksanakan 26 Mei 2012. Berdasarkan pertimbangan dan masukan masyarakat, KPU atas rekomendasi panwaslukada, memundurkan penetapan DPT tingkat Provinsi hingga 7 hari, 2 Juni 2012 sesuai surat keputusan No22/KPTS/KPU-Prov-010/2012 tentang perubahan atas keputusan penyelenggaraan Pilgub.
Rekomendasi Panwaslukada kepada KPU per tanggal 2 Juni 2012 No120/Panwaslukada-DKI/B/VI/12 , disetujui oleh semua tim kampanye.
Rekomendasi tersebut terkait, keberadaan pemilih di rumah sakit, rumah tahanan/ dan lembaga pemasyarakatan. Rekomendasi lainnya pemilih yang diduga lebih dari satu (ganda) dengan memberikan solusi, tidak memberikan kartu pemilih, undangan untuk memilih atau form C6 dan memberikan tanda pada salinan DPT. Salinan DPT diberikan kepada Panwaslu dan tim kampanye pasangan calon sebelum pelaksanaan 11 Juli, ungkap Ramdansyah.
Panwaslukada, kata Ramdansyah, mensikapi 600 pemilih ganda temuan tim Jokowi Ahok, dan 44 ribu pemilih ganda hasil temuan tim Hidayat Didiek. Setelah dilakukan pensortiran ulang hanya tersisa 222 pemilih ganda.
Ke 222 pemilih ganda tersebut selanjutnya diberikan kepada pasangan calon dan KPU untuk diperiksa dan ditandai dalam salinan DPT-nya. Bila benar pemilih tersebut adalah 1, hanya 1 orang yang berhak memilih, tekan Ramdansyah.
Rincian 222 pemilih ganda, 2 di Kepulauan Seribu, 86 di Jakarta Timur, 48 di Jakarta Selatan, 10 Jakarta Barat, 16 Jakarta Utara dan 60 di Jakarta Pusat. O brn