Kamis, 24 Juni 2010 12:37:50

PT KAI Naikan Sewa Rumah Dinas

PT KAI Naikan Sewa Rumah Dinas

Beritabatavia.com - Berita tentang PT KAI Naikan Sewa Rumah Dinas

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan tetap menaikan harga sewa rumah dinas bagi karyawan dan mantan karyawan. Para penghuni diminta mematuhi sewa yang ...

PT KAI Naikan Sewa Rumah Dinas Ist.
Beritabatavia.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan tetap menaikan harga sewa rumah dinas bagi karyawan dan mantan karyawan. Para penghuni diminta mematuhi sewa yang ditentukan atau mengembalikannya ke PT KAI. Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono, Kamis (24/6), mengatakan kalau saat ini rumah dinas PT KAI di Daop I Jakarta, termasuk Bodetabek, mencapai 2.500 unit. Khusus di Jakarta ada sekitar 1.300 rumah dinas. Sebelumnya, harga sewa tidak berpedoman pada aturan yang rasional dan lazim, jelasnya.
Namun saat ini sudah ada standar harga sewa yang diputuskan melalui keputusan direksi PT KAI. Pihaknya sudah menyosialisasikan penertiban sewa ini kepada para penghuni pekan lalu di stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat.
Penjelasan kepada para penghuni dilakukan bersama Kejaksaan dan Kepolisian. Dijelaskannya, harga sewa rumah dinas bervariasi dihitung berdasarkan lokasi, luas tanah, atau nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan peruntukkannya. Banyak juga rumah dinas yang dijadikan tempat usaha untuk berjualan, ujarnya.
Sedangkan untuk rumah dinas yang dipindah tangankan atau sudah dihuni anak cucu karyawan, akan ditertibkan pada Agustus mendatang. Dia mencontohkan rumah dinas yang berada di lokasi yang NJOP-nya sekitar Rp1 juta per meter. Jika luas tanahnya 500 meter, maka akan jadi Rp 500 juta dikalikan 7 persen jika digunakan untuk usaha.
Dia mengatakan, pelanggaran peruntukkan dan hak rumah dinas juga merupakan tindakan melanggar hukum. Sedangkan kejaksaan dan polisi memang digandeng untuk menjelaskan ketentuan-ketentuan hukum rumah dinas penghunian.
Lokasi perumahan yang banyak disalah gunakan dan pindah tangan antara lain di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Sedikitnya ada sekitar 300 bangunan rumah dinas di kawasan itu. Bukan hanya PT KAI, semua instansi pemerintah kejaksaan bertindak sebagai pengacara negara. Terutama bila menyangkut rumah dinas, pungkasnya.
Meskipun masih ada penolakan-penolakan dari para penghuni, penertiban akan tetap dilakukan. Pihaknya sudah memberikan berbagai kemudahan seperti mencicil biaya sewa dan cara pembayaran. O brn

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026