Minggu, 27 Juni 2010 18:58:50

Gubuk Liar Kali Krukut Harus Ditertibkan

Gubuk Liar Kali Krukut Harus Ditertibkan

Beritabatavia.com - Berita tentang Gubuk Liar Kali Krukut Harus Ditertibkan

Ratusan gubuk-gubuk liar di sepanjang bantaran kali di Jakarta Selatan harus ditertibkan. Sebab, keberadaan gubuk liar tersebut selama ini ...

Gubuk Liar Kali Krukut Harus Ditertibkan Ist.
Beritabatavia.com - Ratusan gubuk-gubuk liar di sepanjang bantaran kali di Jakarta Selatan harus ditertibkan. Sebab, keberadaan gubuk liar tersebut selama ini menyebabkan kondisi sungai menyempit sehingga mengurangi volume air yang mengalirinya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Jurnalis, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan terhadap jumlah gubuk liar, terutama yang berada di bantaran Kali Krukut yang melintas antara lain di wilayah Petogogan, Kebayoran Baru sampai ke Jakarta Barat. Kita juga berkoordinasi dengan Sudin PU Tata Air Jakarta Selatan. Karena kalau Kali kewenangannya ada di Sudin PU Tata Air, ujar Jurnalis.
Penertiban tersebut, kata Jurnalis, bertujuan meminimalisir dampak banjir yang disebabkan oleh penyempitan lebar kali. Apalagi, keberadaan gubuk-gubuk liar itu, belakangan cukup marak. Semuanya masih dalam proses. Tapi kita akan menertibkan gubuk liar di semua bantaran kali yang ada di Jakarta Selatan, tegas Jurnalis.
Wilayah Jakarta Selatan sendiri, dialiri oleh empat aliran sungai utama yakni, Kali Grogol, Kali Ciliwung, Kali Pesanggrahan, dan Kali Krukut. Semua yang melanggar Perda dan tidak sesuai aturan harus ditertibkan. Karena selain mengakibatkan banjir, wilayah itu juga terkesan kumuh dan semrawut, paparnya.
Kasi Pengendalian Sarana dan Prasarana Banjir, Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Selatan, Sorimuda Harahap, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memiliki data pasti jumlah gubuk liar di sepanjang bantaran kali yang akan ditertibkan. Ia berjanji setelah melakukan pendataan, pihaknya akan menyosialisasikan kepada warga sebelum akhirnya ditertibkan. Kita tidak akan langsung membongkar, kita lakukan pendekatan persuasif, katanya.
Namun Sorimuda mengungkapkan, penertiban bangunan liar di sekitar saluran penghubung tetap menjadi prioritas. Kita lebih fokus pada bangunan yang berada di atas atau di sekitar saluran penghubung, ucapnya.
Seharusnya, kata Sorimuda, tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di bantaran kali. Karena daerah tersebut merupakan daerah resapan air dan harus ditanami pohon, bukan bangunan. Selain mempersempit lebar kali, bangunan tersebut juga mengurangi daerah resapan air, tandasnya. O brn

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026