Beritabatavia.com -
Kali ini Benny Coa (29) warga Jl Pangeran Jayakarta 141 Blok E8 Rt09/10 Manggadua Selatan, Jakarta Pusat jadi korban perampokan di Jl Juanda pada Kamis (8/7) lalu. Namun, kasus perampokan dengan menggunakan senjata api (Senpi) dan pelakunya mengaku anggota polisi, baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7) sore.
Berdasarkan laporan korban yang disampaikan kepada petugas, kejadian yang dialaminya berawal saat korban melintas di Jl Juanda dengan mengendarai mobil Honda CRV B 8980 MJ. Tiba-tiba mobil korban diberhentikan oleh pelaku yang menggunakan mobil Kijang Inova. Ketika itulah, tiga pelaku menghampirinya dan mengaku sebagai anggota polisi, seraya menuding korban bahwa mobil yang digunakannya adalah hasil curian. Namun, ketika korban meminta agar ketiga pelaku menunjukkan identitas dan surat tugas, salah seorang pelaku langsung mencabut pistol dari balik bajunya dan menodongkannya ke arah kepala korban. Tidak hanya itu, korban diborgol dan wajahnya ditutup dengan kain dan diserat paksa masuk ke dalam mobil pelaku. Kemudian salah satu pelaku membawa mobil korban.
Saat melintas di daerah Cengkareng, para pelaku kemudian menurunkan korban dengan cara mendorong dari dalam mobil hingga terjatuh ke dalam kali. Akibat peristiwa tersebut, korban menderita kerugian satu unit mobil Honda CRV, Tahun 2005, B 8980 MJ dengan nomor rangka MHRRD48505J000269 dan nomor mesin K20A51600526. Sementara petugas masih melakukan penyelidikan, guna mengetahui identitas para pelaku yang diduga berjumlah enam orang. O son