Beritabatavia.com -
Minimnya lahan parkir di ibu kota, membuat Pemprov DKI Jakarta coba menyisati kondisi tersebut dengan berencana membangun parkir bawah tanah di kawasan Monas. Pembangunan yang akan dianggarkan dalam APBD 2014 tersebut, akan dikerjakan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, pembangunan lahan parkir bawah tanah ini merupakan salah satu langkah untuk penataan parkir. Sehingga nantinya parkir di kawasan Monas berada di bawah tanah. Tahun depan kita akan buat parkir dalam tanah, di sekitar IRTI. Semuanya akan di dalam, tidak ada yang di atas tanah, kata Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (2/5).
Dikatakan untuk merealisasikan rencana itu, tahun ini akan dibuat detail engineering design (DED) terlebih dahulu. Sehingga pada tahun berikutnya pembangunan bisa langsung dimulai. Tahun ini mungkin baru akan perencanaan DED. Baru tahun depan dikerjakan, ujarnya.
Namun, dirinya masih belum bisa memastikan dana yang dibutuhkan. Karena saat ini masih dalam tahap kajian. Diperkirakan akan memakan anggaran yang cukup besar, karena dibuat di bawah tanah.
Pembangunan, parkir bawah tanah ini juga menjawab keluhan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Budi Susilo Soepandji, terkait parkir liar di depan kantornya, yang berada tepat di samping Balaikota DKI Jakarta. Kami menyampaikan keluhan banyak parkir liar di depan kantor, tapi Pak Jokowi akan membuat lahan parkir yang underground, katanya.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, justru menolak adanya penambahan lahan parkir di tengah kota. Sebab, dengan adanya penambahan lahan parkir akan merangsang masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. Terlebih, kawasan Monas seharusnya digunakan untuk daerah resapan air bukan tempat parkir.
Itu sebetulnya perlu dikaji ulang. Saya tidak setuju adanya parkir di IRTI. Karena Monas adalah ruang terbuka hijau, dengan adanya tempat parkir akan mengaurangi daya serap taman. Harus ditegaskan Monas ditetapkan untuk parkir atau resapan air. Jadi harus dioptimalkan, ucapnya seperti dilansir laman beritajakarta.
Jika untuk memenuhi kebutuhan parkir, lanjutnya, hendaknya Pemprov DKI Jakarta menyediakannya di lingkungan kompleks Balaikota. Selain itu, ia juga mengusulkan agar diterapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga bisa memberikan contoh kepada masyarakat.
Kebijakan ini bisa memberi contoh kepada masyarakat, ke kantor tanpa kendaraan. Secara perlahan, aparat dibiasakan dengan kendaraan umum, tandasnya. o bj