Beritabatavia.com -
Untuk meningkatkan Keamanan, Keselamaan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) Jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2010. Operasi yang digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini, akan mulai digelar Kamis (15/4) hingga Rabu (28/4). Operasi Patuh Jaya ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Metro Jaya No.Pol. :STR /544/VII/2010, tanggal 08 Juli 2010 tentang Pelaksanaan Operasi PATUH JAYA 2010 Polda Metro Jaya.
Pada penegakan hokum, target operasi adalah pemakaian jalan raya. Kepada pengendara yang melanggar peraturan dan rambu lalu lintas, petugas akan langsung memberikan surat bukti pelanggaran (tilang). Penilangan dilakukan karena konsentrasi operasi patuh adalah penegakan hokum, berbeda dengan operasi sebelumnya, seperti Operasi Simpatik I dan II yang lebih pada upaya persuasif.
Kepada para pelaku pelanggaran, akan ditindak dengan menggunakan Tilang alternatif 3, yaitu akan diberi lembar tilang berwarna merah, berarti pelanggar harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri, sesuai yang tertera pada surat tilang.
Selain penegakan hukum, sasaran lain operasi Patuh Jaya 2010 adalah melancarkan lalulintas di lokasi-lokasi rawan kemacetan.
O humas polda metro jaya/nor