Rabu, 14 Juli 2010 17:05:11

Karyawan Hotel Papandayan Tolak PHK Sepihak

Karyawan Hotel Papandayan Tolak PHK Sepihak

Beritabatavia.com - Berita tentang Karyawan Hotel Papandayan Tolak PHK Sepihak

Puluhan karyawan Hotel Papandayan Bandung,Jawa Barat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdemo di depan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta ...

Karyawan Hotel Papandayan Tolak PHK Sepihak Ist.
Beritabatavia.com - Puluhan karyawan Hotel Papandayan Bandung,Jawa Barat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdemo di depan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (14/7). Mereka meminta kejelasan atas nasib 198 karyawan hotel yang diberhentikan secara sepihak oleh manajemen hotel sejak Desember 2009 lalu. Manajemen hotel yang dimiliki oleh Surya Paloh, pengusaha media dan politisi terkenal ini, dinilai karyawan telah semena-mena terhadap mereka.
Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel Papandayan, Asep Rukhyat, telah mengadukan PT Citragraha Nugratama, pengelola Hotel Papandayan secara pidana ke Polda Jawa Barat, Kamis 8 Juli 2010. Manajemen hotel diduga melakukan penggelapan uang iuran dan melakukan pemotongan upah pekerja selama Januari 2010 sampai  sekarang, ujarnya.
Asep melanjutkan, mereka menilai manajemen  secara sepihak memotong upah para pekerja sebesar 50% pada April 2010 dengan alasan yang tidak jelas. Total kerugian pekerja akibat upah yang dipotong mencapai Rp 46 juta. Manajemen diduga melakukan penggelapan upah pekerja.
Sebelumnya mereka  mengadukan nasib mereka kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, di Depnakertrans, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
SPM meminta Depnakertrans mendesak pemilik hotel melakukan putusan Pengadilan Negeri Bandung yang berpihak pada para pekerja.
Asep yang telah bekerja selama belasan tahun sebagai staff accounting juga mendesak manajemen membayar gaji karyawan selama dua bulan yang belum dibayarkan.
Tapi mereka tidak mau membayar. Mereka menganggap putusan pengadilan belum menjadi keputusan hukum tetap, ujar Rukhyat.
Kemudian karyawan tetap menutut untuk terus bekerja, karena PHK dilakukan dengan sepihak. Pemilik hotel berdalih bahwa kondisi ini dilakukan karena hotel bangkrut dan untuk efisiensi. Namun SPM membantah dalih pihak manajemen.
Tidak ada indikasi bangkrut. Hotel malah sedang direnovasi dan akan naik tingkat menjadi bintang lima, ujarnya.
Selain itu, putusan akhir pengadilan telah menetapkan agar pemilik membayar upah para pekerja. Selama menunggu, pekerja terus berjuang dan melakukan aksi demonstrasi hingga yang tersisa saat ini hanya 44 orang.
Pak menteri janji akan memanggil pemilik hotel dan mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan, ujar ujar Rukhyat lagi.
Rukhyat menjelaskan sebelumnya mereka sudah ke Jakarta pada Januari lalu dan ingin bertemu Surya Paloh, namun setelah mereka ke kantor Metro TV, dikatakan bahwa Surya Paloh sedang sibuk dan tidak bisa menemui SPM. O brn


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026