Beritabatavia.com -
Empat tersangka penyelundup narkoba jaringan Afrika dibekuk Direktorat IV Mabes Polri di dua tempat terpisah, Jakarta dan Bali. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti dua kilogram shabu-shabu.
Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari melalui Kanit II, Kombes Siswandi, Jumat (16/7), mengatakan, dua tersangka warga negara Afrika bernama Michael Unugrah dan Austin Dusa alias Lala, seorang warga Filipina bernama Beverly dan seorang wanita asal Indonesia bernama Eni alias Tika.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan Beverly di Bali pada 13 Juli lalu, dengan barang bukti dua kilogram shabu yang disimpan dalam koper. Hasil pemeriksaan koper tersebut akan diserahkan kepada Eni yang nantinya akan mengantar kepada kedua warganegara Afrika di Hotel Kartika Chandra. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas yang kemudian berhasil menangkap ketiga tersangka lainnya.
Dalam pemeriksaan, Eni mengaku telah tiga kali menjadi kurir narkoba di mana dua di antaranya selalu lolos. Untuk setiap kali pengantaran dirinya mendapat upah sebesar Rp3 juta rupiah, tutur Kombes Siswandi.
Di tempat terpisah, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, kemarin, juga berhasil meringkus seorang pengedar opium dan ganja dengan nilai miliaran rupiah. Dari tangan tersangka yang berinisial MR (32), petugas menyita empat paket ganja seberat 3,6 kilogram dan 1,2 kilogram opium.O ale