Beritabatavia.com -
Seorang Bandar ganja diciduk petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumah kontrakannya Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (16/7). Dari kediaman tersangka yang belakangan diketahui bernama Ahmad Faisal (30), petugas menyita daun ganja seberat 100 kilogram yang ditaksir senilai Rp1,5 miliar. Dari hasil penyelidikan petugas, Ahmad Faisal terkait dengan jaringan ganja Aceh-Jakarta. Pria ini meneruskan usaha bos-nya berinisial NK yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya beberapa waktu dengan barang bukti 100 kilogram daun ganja. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pria asal Aceh ini kini meringkuk dibakik jeruji besi Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Cristian Siagian mengatakan, Ahmad Faisal diciduk berdasarkan informasi dari kaki tangannya, Abubakar, yang diciduk sebelumnya. Kami mengajak Abubakar untuk transaksi di kawasan Serpong. Kami memesan 1 kg ganja dan dia bisa menyediakannya, ujar Cristian Siagian kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/7).
Dari keterangan Abubakar, polisi akhirnya mengendus keberadaan Ahmad Faisal. Tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan 100 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam lemari. Kepada polisi, Faisal mengaku telah melakukan lima kali pengiriman selama enam bulan terakhir. Bahkan, pernah mengirim ganja sebanyak 1 ton dengan menggunakan truk yang ditutup sayur mayur.
Keberhasilan mengungkap peredaran ganja asal Aceh ini juga tidak lepas dari keberhasilan penangkapan bandar besar ganja dua tahun lalu oleh Polda Metro Jaya dengan pelaku berinisial NK yang kedapatan menyimpan ganja sebanyak 100 kilogram. Ahmad Faisal diketahui anak buah NK dan dia meneruskan usaha bosnya. Dia lalu merekut Abubakar sebagai pengedarnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 111 ayat 2 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup, ungkap Cristian.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes (Pol) A Kamil Razak, menambahkan, kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut karena diduga AF dan AB merupakan anggota jaringan peredaran ganja yang menjadikan Jakarta dan sekitarnya sebagai tergat penjualan. Tidak menutup kemungkinan bandar besar peredaran ganja ini masih mengkoordinir jaringan lainnya. Tidak sampai di sini, kami akan terus mengembangkan kasusnya. Berdasarkan keterangan tersangka, ganja di pasok dari Aceh melalui jalur transportasi umum menggunakan bus, kata Kamil Razak. O nor