Beritabatavia.com -
Rencana operator PT. Aetra Air Jakarta, membuat kios air di wilayah Jakarta Utara terganjal masalah status lahan. Sedikitnya terdapat delapan lokasi kios air yang status lahan diantaranya masih bersengketa dan tidak sah (illegal) secara kepemilikan.
Pembangunan kios air ini seyogyanya sebagai langkah mengantisipasi terjadi krisis air. Iya ada delapan lokasi seluruhnya di Jakarta Utara karena daerah tersebut memang masih kesulitan alternatif air bersih dan juga daerah warga miskin. Apalagi belum ada jaringan pipanya, kata Manajer Komunikasi Perusahaan PT Aetra, Margie E. Tumbelaka
menurut Margie, untuk membuat kios-kios tersebut dibutuhkan lahan sekitar 22 meter persegi. Padahal kami dengar dari warga, ios-kios air tersebut, kebanyakan berada di atas tanah ilegal, ujarnya.
Terkait hal ini, Margie mengaku telah meminta bantuan pemprov untuk membantu mancarikan solusi. Pasalnya masalah sengketa inu bukan semata melibatkan warga dengan warga. Namun juga antara pemilik lahan dengan pemerintah. Dari delapan lahan yang kami satu diantaranya terdapat sengketa antara warga dengan satu perusahaan Negara, ujarnya.
Sementara itu. Gubernur DKI, Fauzi Bowo, menyatakan akan mendukung langkah operator untuk membangun kios air. Alasannya kebaradan kios air diperlukan lantaran operator sendiri memiliki keterbatasan dalam menjangkau warga yang ingin menjadi pelanggan.
Itu artinya, meski warga antusias untuk menjadi pelanggan, tapi kalau operator tidak memiliki jaringan, maka itu sama saja bohong. ’’Makanya, saya juga sudah sebulan lalu perintahkan kepada operator untukkembali fokus menyediakan kios air," tandas Fauz.
Seperti diketahui, wilayah operasional PT Aetra berada di sebelah timur sungai Ciliwung meliputi, sebagian wilayah Jakarta Utara, sebagian wilayah Jakarta Pusat, dan seluruh wilayah Jakarta Timur. O brn