Beritabatavia.com -
Ingin dapat untung malah buntung. Itulah naas yang menimpa Dedi. Pria beristri dua ini dibekuk jajaran polsek Tanju ng Duren karena menjual mobil curian. Ulah yang dilakukannya terbilang nekat. Dengan bangganya dia mengaku menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Mangga Dua, Jakarta Pusat. Yang jadi masalah, di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, tak ada Polsek Mangga Dua. Tak ayal, Dedi tersenyum kecut saat digelandang ke Polsek Tanjung Duren akibat ulahnya memperdayai polisi.
Sebelum digelandang, Dedi tak tahu dirinya masuk dalam perangkap petugas yang mendapat informasi penjualan mobil dengan harga di bawah normal. Menyamar sebagai pembeli, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Johari Bule dan anak buahnya datang menemui Dedi. Sesuai kesepakatan, Dedi membawa Toyota Avanza warna hitam D 1696 MC tahun 2009.
Kepada ‘pembelinya’, Dedi menawarkan mobil itu dengan harga overkredit Rp30 juta dengan catatan BPKB mobil dileasing di Bank Mandiri. Setelah BPKB keluar, Dedi minta agar harga kesepakatan Rp105 juta untuk dilunasi. Sayang, polisi sudah tahu kalau mobil yang ditawarkan dedi adalah kendaraan sewaan dari Adipura Saksiti Solo, Jateng. Dedi langsung digelandang ke Polsek Tanjung Duren. Pak, di Jakarta ini tak ada yang namanya Polsek Mangga Dua. Lalu, siapa yang mengangkatmu menjadi Kanit Reskrim Polsek Mangga Dua?, kata Iptu Johari. o yud