Beritabatavia.com -
JAKARTA- Seorang tersangka pengedar uang palsu diringkus petugas Polsek Metro Kemayoran di Asrama Polri, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/7). Dari tangan Angga Saputra (30), petugas menyita tiga lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan uang tunai Rp256 ribu yang diduga hasil penukaran. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Angga kini meringkuk di Polsek Metro Kemayoran.
Peristiwa ini bermula ketika Angga hendak membeli nasi bebek di sebuah warung yang ada dalam lingkungan Asrama Polri Kemayoran. Namun, pemilik warung mulai curiga saat Angga membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu. Oleh pemilik warung, hal tersebut kemudian dilaporkan ke seorang anggota polisi yang berada tidak jauh dari warung.
Tanpa kesulitan berarti, Angga pun diciduk. Setelah digeledah, petugas kembali menemukan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dalam dompet tersangka. Tidak itu saja, uang sebanyak Rp250 ribu yang diduga hasil penukaran dengan uang palsu juga disita.
Petugas Reskrim Polsek Metro Kemayoran masih terus menyelidiki kasus ini. Angga diduga anggota sindikat pengedar uang palsu. Mereka memanfaatkan warung makan atau warung rokok, sebagai tempat untuk menukarkan uang tersebut dengan cara membeli barang-barang kebutuhan. O nor