Beritabatavia.com -
Puluhan sopir bemo dan bajaj melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, (Senin 19/7). Dalam aksinya mereka menuntut gubenur DKI Jakarta segera mengeluarkan izin prinsip angkutan pengganti bemo.
Kami meminta Gubernur segara menindaklanjuti rekomendasi DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait dikeluarkannya izin prinsip angkutan pengganti bemo dan bajaj, kata Hanafi,Ketua Dewan pimpinan provinsi, serikat pengemudi angkutan bermotor DKI Jakarta,kepada wartawan.
Menurutnya, belum ditindak lanjuti rekomendasi tersebut, membuat nasib para sopir bemo dan bajaj menjadi terkatung-katung, belum lagi dampak dari pemindahan 20 armada bemo ke rute mikrolet 53.
Seperti diketahui, Rekomendasi DPRD Provinsi DKI Jakarta No. 532/1.818.1 tanggal 10 Mei 2010, keputusan Gubernur tentang peremajaan angkutan umum yang ramah lingkungan.
Akibat aksi yang mereka lakukan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan tersendat. Sebab sekitar 50 bemo dan bajaj itu diparkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. O brn