Kamis, 20 Februari 2014 17:44:28

Istri Jenderal Polisi Aniaya dan Sekap 13 PRT

Istri Jenderal Polisi Aniaya dan Sekap 13 PRT

Beritabatavia.com - Berita tentang Istri Jenderal Polisi Aniaya dan Sekap 13 PRT

Sebanyak 13 Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang dianiaya dan disekap seorang istri seorang jenderal polisi akhirnya dievakuasi oleh jajaran Satreskrim ...

 Istri Jenderal Polisi Aniaya dan Sekap 13 PRT Ist.
Beritabatavia.com - Sebanyak 13 Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang dianiaya dan disekap seorang istri seorang jenderal polisi akhirnya dievakuasi oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor Kota.

Penjemputan dilaksanakan pada Rabu (19/2/2014) malam sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan 3 mobil dari rumah yang beralamat di Blok C5 No 18 Jalan Danau Mantana, Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.

Menurut kuasa hukum korban, Sugeng Santoso, ke 13 PRT tersebut terdiri dari 5 laki-laki dan 8 perempuan. Mereka dibawa atas permintaan kita sebagai kuasa hukum melalui LPSK yang kemudian berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri, ujarnya

Sugeng menceritakan, bagaimana kronologis penjemputan 13 PRT ini. Bermula saat LBH Keadilan Bogor Raya mendapat kuasa dari korban bernama Yuiana Lewir (17) yang sudah membuat laporan sebelum LBH KBR menangani. Dimana dalam laporan tersebut adanya dugaan tindak penganiayaan dan penyakapan serta dugaan trafficking (perdagangan bebas).

Tadi pagi Yuliana diminta mengidentifikasi hasil rekaman video yang diambil oleh penyidik dari korban lain yang diduga disekap, jelasnya.

Setelah proses identifikasi tersebut pihak LBH KBR membawa Yuliana ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dimana LBH KBR mengupayakan adanya satu perlindungan untuk saksi dan korban.

Yuliana di LPSK diterima oleh Komisioner LPSK, Edwin Partogi dan akhirnya Edwin melakukan komunikasi dengan Kabareskrim Polri, tutur Sugeng.

Dari komunikasi tersebut disampaikan bahwa akan ada evakuasi terhadap para korban yang berada dirumah tersebut. Dan akhirnya pada pukul 19.00 WIB 13 korban ke Polres Bogor Kota. Ini adalah permintaan kami sejak awal agar korban yang disekap untuk dieakuasi dulu untuk setidak-tidaknya memberikan rasa aman kepada para korban, ucapnya.

Saat ini, ketiga belas korban tersebut sedang di proses oleh pihak kepolisian. Kita hormati saja proses tersebut. Harapan kami adalah dugaan-dugaan tindak pidana yang kemudian bisa ditelusuri oleh penyidik kepolisian.

Tak Intervensi

Mabes Polri menegaskan tidak ada intervensi atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan belasan pekerja rumah tangga (PRT) dari rumah purnawirawan perwira Polri berinisial MS. Penyidik sudah memeriksa sang jenderal.

Tidak ada intervensi dari MS. Hari ini penyidik sudah bertemu MS, kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).

Bahkan kata Ronny, MS mempersilakan penyidik membawa 15 pembantunya agar dijadikan saksi untuk diambil keterangannya. Jika ada intervensi dalam proses penyelidikan dari purnawirawan berpangkat Brigjen itu, Polri siap mem-backup Polres Bogor Kota dan Polda Jawa Barat. Kalau membutuhkan backup, Mabes Polri bisa memberi bantuan. Saya kira Polda Jabar sudah melakukannya, ujar Ronny.

Ronny menjamin kasus ini akan diselidiki hingga tuntas. Sebab, Polri sudah meminta Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, Polda Jabar sudah memerintahkan Polres Bogor Kota untuk menyelidiki. Kita berikan kesempatan kepada Polres Bogor Kota secara tuntas untuk menentukan kasus ini, apakah masuk kasus pidana, ungkapnya. o lpc



Berita Lainnya
Sabtu, 04 April 2026
Jumat, 03 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Sabtu, 28 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026