Beritabatavia.com -
Tiga residivs spesialis pencurian rumah kosong dibekuk aparat Satuan Resmob Polda Metro Jaya, Jumat (23/7). Ketiga tersangka adalah Daryono alias Pak De Bewok (41), Suparno alias Parno (39) dan Yus Dwinanto alias Yus (26). Mereka diciduk di Kampung Bojong, Kelurahan Pinang, Kecamatan Ciledug, Tangerang.
Mereka spesialis rumah kosong yang sedang ditinggal penghuninya. Para pelaku beraksi dengan cara mencongkel gembok pagar dan merusak pintu rumah menggunakan linggis, obeng dan tang, jelas Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai kepada wartawan.
Menurut Rivai, komplotan ini kerap beraksi pada tengah malam, setelah sebelumnya sempat melakukan pengintaian. Setelah yakin penghuninya kosong, mereka kemudian masu dan menguras seluruh harta berharga di rumah para korbannya.
Para pelaku sudah beraksi selama dua tahun. Mereka pernah ditangkap untuk kasus yang sama pada tahun 2008 dan pernah dipenjara 7 bulan penjara di LP Cipinang, ujar Rivai.
Aksi terakhir kawanan ini berlangsung di rumah milik Basri Musri di Jalan Penyelesaian Tomang II Blok 120 No 17, Jakarta Barat. Komplotan ini menggasak 1 unit TV merk Sharp dan laptop merk Acer. O nor