Minggu, 25 Juli 2010 14:36:30

Pembebasan Tanah JORR Ulujami-Kebon Jeruk Harus Dipercepat

Pembebasan Tanah JORR Ulujami-Kebon Jeruk Harus Dipercepat

Beritabatavia.com - Berita tentang Pembebasan Tanah JORR Ulujami-Kebon Jeruk Harus Dipercepat

Pihak Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kota Administrasi Jaksel terus melakukan pembebasan dan pembayaran ganti rugi tanah warga di Kelurahan ...

Pembebasan Tanah JORR Ulujami-Kebon Jeruk Harus Dipercepat Ist.
Beritabatavia.com - Pihak Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kota Administrasi Jaksel terus melakukan pembebasan dan pembayaran ganti rugi tanah warga di Kelurahan Petukangan Utara dan Petukangan Selatan, Pesanggarahan, untuk kepentingan proyek jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) menghubungkan Ulujami (Jaksel)-Kebon Jeruk (Jakbar). Agar proyek JORR itu bisa segera dimulai pembangunannya.
Hal itu dikatakan Ketua P2T Jaksel Mangara Pardede ketika melakukan pembayaran tiga bidang tanah warga di kantor Walikota Jaksel,beberapa hari lalu. Menyusul satu bidang tanah dalam proses.
Menurut Mangara Pardede, setelah dilakukan pembayaran ganti rugi tersebut, pihaknya juga mempersiapkan sebanyak lima bidang tanah warga yang masih dalam penelitian berkas dan segera dibayar sesuai nilai ganti rugi. Bahkan Senin (19/7) lalu, P2T juga telah membayar tanah warga.
Sebelum melakukan pembayaran nilai ganti rugi pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh pengurus RT di Kelurahan Petukangan Utara dan Kelurahan Petukangan Selatan dalam rangka mempercepat pembayaran tanah warga.
Dalam pertemuan itu, kata Mangara, para anggota P2T bersama PTP menyampaikan ke pemilik tanah yang belum terbayar bahwa pihaknya kini sedang mempersiapkan penetapan-penetapan harga tanah sesuai harapan warga pemilik tanah.
Kita selalu mengadakan pertemuan dengan warga agar mengetahui kesiapan dan penetapan harga sesuai harapan bersama. Pada pertemuan itu kita mengatakan bahwa kita selalu menggunakan harga taksiran tanah tertinggi, tukasnya.
Untuk itu, tambah Mangara, seluruh pengurus RT di dua kelurahan tersebut diimbau agar terus melakukan pendekatan-pendekatan kepada warga pemilik tanah dengan menyampaikan nilai ganti rugi yang terkena proyek JORR.
Apalagi, katanya, ujung tombak pemerintah daerah adalah para pengurus RT dapat menyampaikan informasi akurat agar warga pemilik tanah tidak terombang-ambing dengan kabar burung yang dapat menimbulkan keresahan. O brn (foto:ilustrasi)


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026