Beritabatavia.com -
PT Pertamina menyatakan siap memberikan santunan biaya perawatan bagi korban luka bakar akibat sambaran api tabung gas. Pihak Pertamina juga akan memberikan santunan bagi korban ledakan di Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol, Jakarta Barat.
Kami sudah membuat surat jaminan ke rumah sakit. Kami akan urus, termasuk biaya perawatan rumah sakit, kata Sales Representative Rayon I PT Pertamina, Arifin, Senin (26/7), di Rumah Sakit Sumber Waras.
Menurut Arifin, berdasarkan standar yang dimiliki Pertamina, setiap korban akan dibiayai maksimal Rp 25 juta rupiah. Namun, jika ada korban yang biaya perawatannya lebih dari itu, Arifin memastikan akan mengkoordinasikannya dengan pihak Pertamina.
Kami akan lihat tagihan dari pihak rumah sakit, tandas Arifin.
Hingga saat ini pihak Pertamina masih menunggu laporan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri terkait penyebab kecelakaan tersebut. Saat ini barang bukti berupa tabung gas masih diselidiki pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Duren, papar Arifin.
Arifin menjamin bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi tata cara penggunaan tabung gas di kalangan masyarakat pengguna. Pemeriksaan tabung beserta kelengkapannya juga akan terus dilakukan, salah satunya di pangkalan-pangkalan elpiji di wilayah Jakarta Barat. o yud