Beritabatavia.com -
Kepala Dinas PU Sulteng Ir.Nurmalo mengeritik adanya beberapa kebijakan di Kementerian Pekerjaan Umum yang dinilai tidak mempertimbangkan kepentingan kebijakan daerah.
Nurmalo mengatakan, karena sering penentu kebijakan diinstitusi Kementrian Pekerjaan Umum kerap tak mempertimbangkan kepentingan kebijakan daerah.
Kita lihat contoh, dalam kebijakan pengangkatan beberapa Satuan Kerja (Satker) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilingkungan Ditjen Cipta Karya untuk paket-paket proyek yang dibiayai APBN, mereka adalah aparat struktural Dinas PU Sulteng, kata Nurmalo, Senin (26/7).
Beberapa aparat, lanjut Nurmalo, PNS structural Cipta Karya Dinas PU Sulteng yang diangkat menjadi Satker dan PPK dalam lingkungan Ditjen Cipta Karya, seperti Ir.Mustari Muharam Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU diangkat Satker Pengembangan Infrastruktur Pedesaan (PIP).
Begitu juga terhadap Herawati Buna, ST Kepala Seksi Perumahan Formal dan Swadaya Dinas PU diangkat sebagai Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Sulteng, Ir.Aryan Gafur Kepala Seksi Tata Bangunan CK Dinas PU diangkat sebagai Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan, juga Ir.Rusdy M. Russeng sebagai Kepala Seksi di Cipta Karya, Dinas PU diangkat Satker PPIP.
Yang saya heran, kita usulkan A tapi yang diangkat kok B, kenapa bisa begitu?. Kepala bidang atau Kepala Seksi kok jadi Satker atau PPK, jadi yang mengawasi siapa?. Akhirnya mereka hanya bekerja untuk Satker saja tidak pernah bekerja strukturalnya. Ini kan kacau, jelas Nurmalo. o yud