Beritabatavia.com -
Janji Polri memberikan kebebasan bagi para jajaran Polisi Wanita (Polwan) yang mengenakan jilbab belum dapat direalisasikan. Hal ini menjadi sorotan sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi di Komisi III DPR. Cecaran pertanyaan muncul dari sejumlah anggota dewan dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Wakapolri Badrodin Haiti, kemarin.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Taslim, mengatakan soal tindaklanjut aturan jilbab bagi Polwan, Kapolri telah menerbitkan dua buah Surat Perintah (Sprin) pada 26 Juni 2013 dan 17 Juni 2014. Namun, dia belum melihat pergerakan pemberian kebebasan bagi para Polwan. Pasalnya, masih ada keluhan dari Polwan yang ingin mengenakan jilbab. Bahkan, kata Taslim, ada Polwan yang siap membeli jilbab maupun seragamnya.
Saya perlu penjelasan dua Sprin ini supaya celar. Karena ini menjadi keputusan rapat beberapa kali dengan Kapolri, ujarnya.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Bukhori menambahkan, kendati sudah diterbitkan dua buah Sprin, toh nyatanya belum adanya penerapan jilbab secara serentak. Padahal, anggaran untuk pengadaan jilbab dan seragam telah didukung penuh Komisi III sedari Kapolri masih dijabat Jenderal Timur Pradopo.
Menurutnya, jika sudah diterbitkan Sprin dari satu tahun lalu, idealnya sudah dapat diterbitkan aturan berupa Peraturan Kapolri (Perkap) soal jilbab. Kalau belum ada aturannya, tapi anggarannya sudah ada ya percuma dan tidak bisa diimplementasikan. Lalu, Sprinnya serius atau tidak. Kalau belum ada aturannya, anggarannya seperti orang pening dikasih aspirin, ujarnya.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Nurdin, mengamini padangan Taslim dan Bukhori. Nurdin berpandangan dukungan yang sudah diberikan Komisi III terhadap Polri dalam hal jilbab bagi Polwan harus segera direalisasikan. Namun, belum adanya aturan internal itulah yang menyebabkan penggunaan jilbab di internal Polri terganjal. Kita Komisi III sudah mendukung, tapi kok lamban realisasinya, ujarnya.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Ahmad Yani, menyayangkan lambannya implementasi kebebasan penggunaan jilbab bagi Polwan. Yani mendesak Polri agar bekerja cepat dalam rangka membuat aturan internal. Ia berharap dalam kurun waktu tidak terlalu lama, penerapan implementasi aturan penggunaan jilbab harus terwujud. Perlu dibuat aturan dan kapan realisasi soal jilbab ini, katanya.
Menanggapi cecaran pertanyaaan sejumlah anggota dewan, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, prograp peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri sebesar Rp7,658 triliun akan dilaksanakan oleh 579 satuan kerja. Anggaran tersebut di dalamnya termasuk anggaran pengadaan seragam Polwan berjilbab. Berdasarkan catatan Polri, Polwan muslim sebanyak 10.546 orang atau 74,05 persen dari total 14.242 orang Polwan.
Dalam rangka pembuatan aturan internal jilbab, Kapolri telah menerbitkan Sprin No.1164/Vi/2013 tertanggal 26 Juni 2013 tentang revisi Surat Keputusan Kapolri (SKEP) sebutan pakaian dinas PNS dan Polri. SKEP tersebut telah dikaji oleh tim untuk kemudian ditingkatkan menjadi Perkap. Kemudian adanya usulan terkait dengan seragam Brimob.
Singkat cerita, Kapolri Jenderal Sutarman pun memerintahkan agar aturan tersebut dijadikan satu. Maka dari itu, muncul Sprin No.1063/VI/2014 tertanggal 17 Juni 2014. Menurut Badrodin, Sprin tersebut menunjuk dibentuknya tim Pokja dalam membentuk aturan internal.
Tim sudah berjalan, tapi sampai sekarang belum selesai. Tinggal Perkapnya saja yang belum selesai, maka belum bisa diterapkan, ujarnya.
Meski belum rampung, anggaran pengadaan jilbab dan seragam bagi Polwan berjilbab telah disiapkan Polri untuk periode 2015, termasuk anggaran bagi 7000 Polwan yang masih dalam tahap pendidikan. Kendati begitu, Polri masih melakukan inventarisir terhadap Polwan yang ingin menggunakan seragam jilbab. Tapi yang ril menggunakan jilbab, masih kami inventarisir, katanya.
Pimpinan rapat, Al Muzzamil Yusuf mendesak agar Polri segera menerbitkan Perkap tersebut. Pasalnya itu tadi, janji Polri saat Kapolri masih dijabat Jenderal Timur Pradopo segera menerbitkan aturan jilbab bagi Polwan. Kami harap segera dibuat Perkapnya. Bola ada di tangan Mabes Polri, anggaran sudah ada. Dan kami tunggu penerapannya dan tahun 2015 semoga ada suasana baru, pungkasnya. o hkc