Beritabatavia.com -
Penolakan berbagai kalangan terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun pusat perbelanjaan di lahan bekas Taman Ria Senayan, membuat Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo ‘menyerah’. Gubernur yang kerap disapa Foke itu akhirnya mengeluarkan surat perintah untuk menyegel pembangunan di kawasan tersebut. Lahan itu, tetap akan dijadikan bagian dari Kompleks DPR.
Kepastian penyegelan pembangunan disampaikan Foke, Selasa (27/7).Dalam rapat yang digelar semalam, kami memutuskan menghentikan semua proses pembangunan di lahan eks Taman Ria Senayan. Pemprov DKI memiliki semangat yang sama dengan parlemen untuk menjadikan lahan itu bagian dari Komplek DPR, ungkap Foke kepada wartawan di Gedung DPR.
Menurut Foke, sejak era Bung Karno kawasan tersebut merupakan bagian dari kompleks DPR. Namun dalam perjalannya, ada beberapa bagian yang diberikan izin khusus sesuai dengan tata peluang yang ada. Izin khusus itu hanya untuk 20 persen dari seluruh areal kompleks DPR/MPR yang sudah ditentukan.
Saya ingin peruntukan perizinan tidak berubah, tetap 20 persen untuk
seluruh kawasan ini, tegasnya. O nor