Beritabatavia.com -
Penolakan DPR RI terhadap pembangunan mall diatas lahan bekas taman ria mendapat perhatian staf khusus Presiden bidang informasi Heru Lelono. Dia meminta agar penolakan itu jangan dipolitisir. Sementara sekretariat negara harus memastikan peruntukan lahan tersebut, dan pembangunanannya harus disesuaikan dengan rencana tata ruang Provinsi DKI Jakarta.
Sebetulnya tidak ada masalah politik di situ, kata Heru kepada wartawan, Selasa (27/7). Menurutnya, siapapun yang akan mengelola lahan dan apapun bangunan yang akan dibangun di situ, jangan sampai menyelahi aturan yang ada dan sebaiknya disesuaikan dengan rencana tata ruang Pemprov DKI Jakarta.
Heru menjelaskan, alasan penolakan DPR adalah jika lahan itu merupakan aset negara, maka perlu ada kepastian dari Setneg mengenai rencana pengelolaan lahan itu. Jika memang aset itu tidak direncanakan untuk dibangun mall atau pusat perbelanjaan, maka tentu tidak boleh ada pembangunan mall.
Namun, secara pribadi, Heru menegaskan, pengelolaan lahan oleh Setneg mungkin saja berubah, jika aset itu dinilai cocok untuk dijadikan mall, kawasan bisnis, atau peruntukan lainnya, sah-sah saja, selama tidak ada aturan yang dilanggar.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atas bangunan mall itu tidak ada. Karena Amdal dan IMB nya belum ada ya kita stop. Kita tidak mau membiarkan ada pembangunan tanpa dilengkapi Amdal dan IMB, tegas Sudi SIlalahi. Bahkan, Sudi lebih memilih untuk membangun paru-paru kota di atas lahan Taman Ria itu. Pada kesempatan itu Sudi juga membantah adanya pro kontra dengan DPR terkait lahan di taman ria tersebut. O rci/son