Beritabatavia.com -
Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar menuntaskan kasus tiga mobil mewah Lamborghini yang sempat dikandangi di Polda Metro Jaya, karena tidak memiliki surat resmi dan menggunakan nomor plat polisi palsu.
Kasus ini sepertinya menguap tidak ada kabar beritanya lagi, padahal itu pelanggaran berat bahkan ada unsur tindak pidananya, kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Selasa (30/9).
Menurut Edison, kasus tiga mobil mewah yang bebas meluncur di jalan raya tanpa bayar pajak dan dilengkapi surat-surat bahkan menggunakan nomor plat polisi palsu, adalah perbuatan melawan hukum. Sehingga tidak salah, apabila sempat menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat Lalu Lintas segera menjelaskan sudah sampai sejauh mana penanganan kasus tersebut, agar tidak muncul dugaan adanya permaianan antara Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan pemilik mobil mewah tersebut maupun pihak ATPM Lamborghini.
Seharusnya kendaraan yang tidak memiliki STNK harus disita, dan tidak boleh dikembalikan sebelum pemiliknya bisa menunjukan STNK , ujar Edison.
ITW menyayangkan tindakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya karena mengeluarkan kendaraan tanpa dilengkapi surat resmi seperti STNK. Kuat dugaan kasus ini sengaja tidak ditindak lanjuti, karena ada dugaan melibatkan pihak ATPM Lamborghini. Apalagi, kasus ini mendadak redup, setelah CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptogana melaporkan artis dangdut Dewi Persik ke Polda Metro Jaya. Sepertinya ada skenario untuk menutup kasus tiga mobil mewah itu dengan mengalihkan perhatian masyarakat lewat hubungan pribadi Johnson Yaptogana dengan Dewi Persik. O ato