Beritabatavia.com -
Kepala Seksi Pendidikan Dasar Drs Usman menolak permintaan maaf
sebagaimana tuntutan para demonstran. Usman juga membantah telah
melakukan teror dan intitmidasi terhadap murid dan orangtua murid,
sebagaimana yang dituduhkan.
"Apa yang saya lakukan untuk
menghentikan pihak-pihak yang mengacau kepada sekolah. Tindakan mereka
mengganggu proses belajar mengajar para siswa," ujar Usman.
Terkait
tudingan korupsi, menurut Usman, kasus tersebut kini dalam penanganan
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya.
"Kita ikuti proses hukum yang berlaku. Saya tidak bisa menanggapi hal
itu, karena sudah masuk ranah hukum," kata Usman kepada wartawan di
Kantor Dikdas Kecamatan Pulogadung.
Meski mendapat berbagai tudingan
dari orangtua murid, namun Usman tidak akan mengambil langkah hukum
terhadap mereka. Pihaknya hanya melayani berbagai tuntutan dan
menyerahkan penyelesaiannya kepada instansi terkait. "Tidak pantas kami
melaporkan orangtua murid. Kasus ini sudah berlangsung hampir tujuh
tahun dan saya baru menjabat satu tahun di sini. Selama ini, guru-guru
yang sedang mengajar selalu diteriaki koruptor di depan siswa. Beberapa
guru tidak bisa mengajar dengan maksimal dan akhirnya mereka memilih
untuk pindah. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada siswa yang kami
keluarkan dari sekolah, atau pun melarang mengikuti ujian. Itu hanya isu
yang diembuskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab" ujarnya.
Kamis
(29/7) pagi, puluhan orangtua murid menggelar unjukrasa di depan Kantor
Seksi Dikdas Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Mereka menuntut agar
Kasi Dikdas dicopot karena melakukan intimidasi dan teror terhadap
siswa. Demonstran juga mendesak agar ada publikasi anggaran dari Sekolah
Dasar Negeri (SDN) Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
"Kami masih menunggu hasil audit dari akuntan publik, baru akan
menyampaikan kepada orangtua murid tentang anggaran yang selama ini
digunakan," ungkap Usman. o nor