Kamis, 30 Oktober 2014 18:35:20
Nikita Mirzani Terancam Masuk Rutan
Nikita Mirzani Terancam Masuk Rutan
Beritabatavia.com - Berita tentang Nikita Mirzani Terancam Masuk Rutan
Meski sudah hampir enam bulan diputus oleh Mahkamah Agung (MA) dan dipidana selama lima bulan, tapi sampai kini pekerja sinetron Nikita ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Meski sudah hampir enam bulan diputus oleh Mahkamah Agung (MA) dan dipidana selama lima bulan, tapi sampai kini pekerja sinetron Nikita Mirzani belum dapat dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kita belum dapat salinan putusan MA. Jadi, kita belum dapat eksekusi. Salinan putusan adalah dasar kita mengeksekusi, kata Kasiepenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Waluyo di Jakarta, Kamis (30/10)
Namun demikian, Waluyo memastikan tim eksekutor segera memenjarakannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta, setelah mendapat salinan putusan MA. Ini sudah menjadi komitmen Pimpinan Kejaksaan. Begitu salinan putusan MA, tim eksekutor langsung eksekusi terpidana.
Nikita dalam status pencegahan berpergian ke luar negeri (Cegah) sehingga kemungkinan melarikan diri, kecil kemungkinan. Perkara Nikita Mirzani diputus oleh MA, 16 April 2014. Majelis yang memeriksa perkara kasasi itu, adalah Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota majelis kasasi, terdiri Dudu Duswara dan Sri Murwahyuni.
Kasasi dilakukan, setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI memperberat hukumannya menjadi lima bulan. Padahal,pekerja filem Nenek Gayung hanya dipidana selama empat bulan.
Terseretnya Nikita ke meja hijau terkait dengan pemukulan terhadap Olivia menyusul keributan di Papilion Rooftop Kemang Cafe, Jakarta Selatan, awal September 2012.
Dia pun langsung dipenjarakan, menyusul laporan Olivia ke Polri hingga 57 hari. Nasibnya berubah, saat Kejati DKI menangguhkan penahannya, 24 April 2013. o pko