Beritabatavia.com -
Penjelasan penanganan kasus rekening perwira oleh Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) mendapat reaksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden mengaku tidak puas karena penjelasan soal penangan rekening perwira tersebut tidak tuntas. SBY meminta kepada Kapolri untuk menerangkan kasus tersebut secara menyeluruh dan jelas kepada masyarakat.
Teguran SBY kepada BHD tersebut disampaikan Stah Ahli Kepresidenan bidang Hukum Denny Indrayana kepada wartawan, Kamis (29/7). Menurut Denny, teguran tersebut disampaikan presiden saat memanggil kapolri, akhir pekan kemarin.
Penjelasan yang diberikan kepolisian masih mengundang pertanyaan. Presiden memerintahkan Kapolri agar memperjelas dan mempertegas keterangan terkait masalah rekening tersebut kepada publik Kapolri harus peka atas masukan dari masyarakat, ujar Denny.
Dikatakan Denny, Presiden menegaskan bahwa Polri harus menuntaskan masalah tersebut. Agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan kepada kepolisian. Bagaimanapun, tanpa kepercayaan masyarakat, kerja-kerja kepolisian akan banyak yang terkendala, tuturnya.
Sebelumnya, Polri melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang telah mengumumkan hasil penyelidikan 23 rekening perwira Polri. Saat itu, Edward tidak bersedia menyebut siapa saja perwira itu, berapa jumlah dana di rekening, dan hal-hal lain. Dia berdalih adanya larangan dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Edward hanya menyebutkan bahwa dari 23 rekening mencurigakan sesuai laporan hasil analisis dari PPATK, 17 rekening dinilai wajar. Dua transaksi bermasalah (satu telah masuk ke pengadilan dan satu lagi masih dalam proses hukum). Satu rekening tak dapat ditindaklanjuti lantaran pemilik rekening meninggal. Tiga rekening lain masih dalam penyelidikan. O pic/nor