Sabtu, 31 Juli 2010 12:27:43

Warga Minta Masuk Ancol Gratis

Warga Minta Masuk Ancol Gratis

Beritabatavia.com - Berita tentang Warga Minta Masuk Ancol Gratis

Warga di tiga kecamatan di wilayah Jakarta Utara, masing-masing Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Pademangan dan Kecamatan Tanjungpriok meminta pihak ...

Warga Minta Masuk Ancol Gratis Ist.
Beritabatavia.com - Warga di tiga kecamatan di wilayah Jakarta Utara, masing-masing Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Pademangan dan Kecamatan Tanjungpriok meminta pihak Ancol untuk mempermudah  mereka  menikmati hiburan di kawasan Ancol. Mereka berasalan, usaha warga di tiga kecamatan tersebut terbengkali karena mata pencaharian sudah dikuasai oleh pengelola Ancol.
Permintaan masuk kawasan Ancol secara gratis tersebut tidak mereka minta setiap hari, tetapi pada waktu-waktu tertentu setiap bulan. Lemak (63), warga Kampungbaru, Pademangan, Jakarta Utara, selama ini pengelola Ancol tidak pernah memberikan kesempatan kepada warga untuk bisa masuk gratis. Meskipun berada dekat dengan kawasan Ancol, warga Pademangan jarang bisa menikmati keindahan kawasan tersebut. Seharunya, kataLemak, pengelola Ancol bisa lebih memperhatikan warga Pademangan, karena sebagian Ancol berada di kecamatan tersebut.
Mereka yang bisa menikmati keindahan kawasan Ancol hanya mereka yang memiliki banyak uang. Kalau seperti kita, mana bisa. Buat makan saja tidak cukup, apalagi mata pencaharian kami sudah dikuasai oleh Ancol, katanya.
Menurut dia, aturan masuk ke areal Ancol semakin sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya,  warga Pademangan masih bisa bisa mencari nafkah di dalam Ancol dengan berbagai keahlian yang mereka miliki. Tidak terkecuali pemulung.  Kurang lebih satu tahun dipersulit. Sekarang pemungut sampah sudah tidak bisa masuk, lanjut penjual minuman pinggir dekat Jalan Martadinata itu.
Pengakuan senada diungkapkan Arif (16), warga Kecamatan Penjaringan. Menurut Arif, beberapa petani di laut merasa wilayahnya semakin sempit, karena areal yang dulunya menjadi lahan nelayan, kini sudah tidak ada lagi. Biasanya kami di tepi laut saja sudah bisa memperoleh banyak ikan, sekarang kami harus ke tengah. Padahal laut itu kan milik publik, kenapa harus dibatasi dan dikuasai, tuturnya. 
Menurut Arif, pengelola Ancol sudah mendulang keuntungan yang besar. Tapi, kenapa tidak bisa memberikan peluang masuk gratis kepada kami. Setidaknya, setiap dua minggu sekali-lah kami digratiskan, harapnya.
Sementara itu, warga lainnya, Sugianto, mengatakan, sudah semestinya Ancol menggratiskan warga di sekitarnya. Hal itu merupakan bentuk perhatian Ancol terhadap masyarakat pesisir, sehingga hak warga pesisir tidak hilang. Sebenarnya masyarakat yang tinggal di tiga kecamatan di sekitar Ancol bisa masuk Ancol secara cuma-cuma. Kalau Ancol mau mengikuti kan sudah ada undang-undang yang mengatur, kata dia.
Sugianto lantas mengungkapkan UU No 27/2007 tentang Pengelolahan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dalam UU tersebut, kata dia, batas wilayah pesisir 12 mil ke laut atau sampai satu kecamatan ke darat. Apalagi ada hak pengusahaan perairan pesisir (HP3) yang harus diperhatikan, jelasnya. O nor


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026