Beritabatavia.com -
Ded, pelaku pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi di dalam bus Transjakarta hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu akan dibawa ke psikolog. Langkah ini ditermpuh untuk mengetahui apakah Ded mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hamidin membenarkan rencana tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan Selasa (3/8), Hamidin mengungkapkan, Ded akan menjalani tes psikolog Polri. Kita akan melakukan cek psikolgis ke Mabes Polri. Nanti akan kita tanyakak ke psikolog, pelaku iseng atau memang mempunyai psikotraumatis, ungkap kapolres.
Menurut Hamidin, pakaian NN (19) dan DA (20) cukup sopan sebagai seorang mahasiswi. Kalau dibilang korban membuat terangsang, sepertinya menurut saya pakaian korban tidak mengundang syahwat. Makanya, kita akan terus memeriksanya, katanya.
Hamidin menyarankan agar korban kasus asusila tidak malu melapor ke kepolisian bilamana korban menjadi pelecehan seksual dimanapun. Biasanya korban malas melapor karena malu. Kami sarankan kalau ada masyarakat yang menjadi korban lapor ke polisi terdekat, katanya.
Selain itu, Hamidin mengusulkan agar bus TransJakarta memberikan pengumuman kepada masyarakat supaya berhati-hati terhadap copet, pelaku pelecehan seksual dan mewaspadai barang bawaannya.
Informasi itu sebaiknya disampaikan sebelum menuju halte pemberhentian sehingga pelaku akan berpikir. Apabila menjadi korban pelecehan laporkan ke petugas, papar Hamidin.
Hamidin berpendapat, bus perlu dipasang CCTV pada setiap fasilitas umum guna meminimalisasi kasus asusila. Ini solusi jangka panjangnya, perlu ada CCTV di busway. Di negara maju misalnya Jepang ada CCTV di setiap fasilitas umum, ujar Hamidin. O nor