Beritabatavia.com -
Pasca gugatan Prapradilan dan laporan ke Devisi Propam Mabes Polri yang diajukan kuasa hukum DT yang dijadikan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kasus melanggar UU Pertambangan Mineral dan Batubara, serta tindak pidana pencucian uang.
Tindakan oknum Polda Kalbar kalap dan kian tak terkendali, dengan melakukan teror dan penculikan terhadap suami dan sopir Nelly Gunawan yang dijadikan saksi dalam kasus tersebut.
Perilaku tak terpuji oleh empat oknum yang mengaku anggota Polda Kalbar dan salah seorang diataranya berpangkat perwira Ipda RD N dialami Pendeta Rio Sihombing suami saksi Nelly Gunawan dan sopirnya bernama Ikin, pada Selasa 24 Februari 2015 lalu, di komplek Cluster Perumahan Aralia, Harapan Indah Bekasi. Kasus teror dan penculikan tersebut, kemudian dilaporkan ke Devisi Propam Mabes Polri, pada Jumat 6 Maret 2015.
Peristiwa naas itu berawal saat Ikin didatangi oleh empat pria di kompleks Cluster Perumahan Aralia, Harapan Indah Bekasi, sekitar pukul 06.00. Ke empat pria yang kemudian mengaku sebagai anggota Polda Kalbar memaksa Ikin sambil memegang kedua tangannya untuk menunjukkan keberadaan Nelly Gunawan. Lalu salah satu oknum Polisi itu mengancam Kalau kamu gak kasih tau, saya bolongin kamu.
Karena tidak mendapat informasi, Ikin dipaksa untuk ikut, tapi menolak karena dirinya juga bertugas mengantar dan menjemput anak-anak sekolah. Kemudian, salah seorang dari oknum Polisi itu ikut bersama Ikin didalam mobil bersama anak-anak.
Setelah Ikin selesai mengantar anak-anak sekolah, dia dipaksa memarkirkan mobil dan ikut bersama empat oknum polisi tersebut. Selama dalam perjalanan menuju Tangerang untuk menunjukkan rumah keluarga Nelly Gunawan, keempat oknum polisi itu mengancam akan menculik keluarga Ikin jika tidak memberitahukan keberadaan Nelly.
Hingga pukul 10.00 Ikin dibawa berputar-putar di kawasan perumahan Mahkota Mas Cikokol dibelakang Transmart, Tangerang, namun Nelly tidak ditemukan. Akhirnya ke empat oknum polisi itu meninggalkan Tangerang kembali menuju Jakarta. Dalam perjalanan itulah Ikin di teror dengan ucapan salah seorang oknum polisi itu Ya udah kita dor aja dia dan nanti mayatnya dibuang dipinggir tol
Ikin sempat dibawa berputar putar di wilayah Jakarta Selatan sebelum kembali ke Bekasi. Dalam perjalanan menuju Bekasi, Ikin dipaksa untuk menghubungi Pendeta Rio Sihombing suami Nelly Gunawan, dan membuat janji untuk bertemu pada pukul 22.00.
Lalu lewat telepon Ikin meminta agar Pendeta Rio Sihombing menemuinya di Taman Cluster Perumahan Aralia, Harapan Indah Bekasi.
Ketika Pendeta Rio Sihombing tiba dilokasi pada pukul 22.10, kendaraannya langsung dikepung dengan cara memepetkan mobil CRV dan dihadang sepeda motor di depan kendaraan Pendeta Rio Sihombing.
Saat pertemuan itulah seorang dari empat oknum Polda Kalbar itu menunjukkan identitasnya yang bertuliskan RD Napitupulu,SH dengan pangkat IPDA. Lalu dengan nada tinggi sang perwira mengatakan Arief Sulistianto sebagai Kapolda Kalbar mendukung seluruh tindakan kami,
Pada laporan yang disampaikan Pendeta Rio Sihombing ke Devisi Propam Mabes Polri disebutkan, dirinya diteror dan diancam padahal tidak mengetahui dan terkait dengan tugas yang dijalankan oleh para polisi Kalbar itu.
Dijelaskan, peristiwa malam itu sangat rumit, Pendeta Rio diperlakukan seperti penjahat, apalagi ditambah dengan ancaman dan teror dari keempat oknum polisi Kalbar itu, membuat Pendeta yang bertugas di Gereja Bethel, Jakarta Selatan itu merasa tidak aman dan nyaman.
Tolong jangan ganggu kehidupan kami, sebab kami tidak ada hubungan dengan semua ini, kata Pendeta Rio.
Pendeta Rio meminta agar Pimpinan Polri menindak anggotanya yang membuat rakyat menjadi tidak aman. Kalaupun Polda Kalbar mau minta bantuan, sebaiknya lakukan dengan prosedur yang ada. Kami sebagai rakyat Indonesia siap membantu dan jangan memaksa apalagi mengancam. Jangan rusak kepercayaan kami kepada Polri karena segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab,"katanya. O son