Selasa, 28 April 2015 17:08:47
Edies Adelia Dihukum 3 Bulan Penjara
Edies Adelia Dihukum 3 Bulan Penjara
Beritabatavia.com - Berita tentang Edies Adelia Dihukum 3 Bulan Penjara
Aktris Edies Adelia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Aktris Edies Adelia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Untuk itu hakim memutuskan hukuman 3 bulan penjara dari 5 bulan tuntutan JPU. Edies dianggap telah melakukan tindak pidana dan harus mendekam kembali di tahanan.
Semua unsur dakwaan terpenuhi. Dakwaan telah terbukti secara meyakinkan. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana TPPU dengan menerima transfer uang yang patut diduga hasil tindak pidana, ucap hakim di ruang sidang, Selasa (28/4).
Karena dianggap turut menerima uang hasil kejahatan suaminya, Edies pun harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Edies memang terjerat kasus dari suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan yang sebelumnya telah divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim PN Jaksel.
Menjatuhkan pidana selama 3 bulan penjara dikurangi masa tahanan sementara dan uang denda sebesar 25 juta, lanjut Hakim.
Karena sikap Edies yang kooperatif selama proses hukum, pihak pengadilan pun menjadikannya pertimbangan. Hukuman yang harus dijalani Edies lebih ringan dari tuntutan JPU. Hal yang meringankan terdakwa, bersikap sopan dan belum pernah dihukum, kata Hakim.
Atas hukuman yang dijatuhkan, Edies masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Selama ini, Edies menyatakan kalau dirinya tidak bersalah atas kasus tersebut. Namun pandangan yang berbeda dilihat oleh para hakim di Pengadilan. o kpl