Beritabatavia.com -
Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, Mayor Jenderal TNI Marciano Norman, mengemukakan ada lima anggota di lingkungan dinasnya dipecat. Kelima anggota dipecat karena desersi, pelanggaran susila, penipuan, dan narkoba, ungkap Norman seusai menghadiri sidang dipercepat terhadap 12 orang prajurit, di Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (5/8).
Permohonan percepatan sidang personel, menurut dia, tercatat dalam Surat Pangdam Jaya/Jayakarta Nomor: B/1438/VII/2010. Ke-12 prajurit Kodam Jaya tersebut terdiri dari seorang perwira, tiga Bintara, dan delapan Tantama.
Marciano mengatakan, Kodam Jaya melakukan percepatan persidangan personel bagi para anggotanya yang bermasalah hukum, dan mereka akan segera mendapat kepastian hukum.
Menggantung status prajurit sangat merugikan terhadap satuan, dan prajurit itu sendiri. Dengan kepastian hukum, ketika dia tidak anggota TNI lagi bisa menata kembali hidup, seperti masyarakat biasa, katanya.
Ia menambahkan, penegakan hukum di Kodam Jaya pada masa mendatang juga harus konsisten dilakukan terhadap prajuritmya. o ant/nor