Beritabatavia.com -
Perumahan mewah masih menjadi tempat favorit bagi para anggota sindikat narkoba untuk bersembunyi. Mereka memanfaatkan sikap apatis warga perumahan elit, sehingga mereka dengan leluasa menjalankan aksinya. Seperti yang dilakoni seorang anggota sindikat narkoba berinisial WS alias AS (46) ini.
WS diciduk petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di tempat tinggalnya Perumahan Taman Surya V Blok 001 Nomor 3 RT 06/17, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (4/8). Dari tangan tersangka, petugas menyita sedikitnya 2500 gram sabu yang ditaksir senilai Rp3,8 miliar, plastik pembungkus dan timbangan.
Pelaksana harian Direktorat Narkoba AKBP Khrisno Siregar mengatakan, penangkapan tersangka tidak terlepas dari sejumlah informasi yang dikumpulkan petugas dalam beberapa hari terakhir. Untuk menindakalanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar kediaman tersangka selama beberapa hari. Semula, petugas mengaku kesulitan karena tersangka jarang pulang ke rumah. Saat tersangka kembali ke rumah, kesempatan itu tidak kami sia-siakan dengan melakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan di kediamannya, kami menemukan sabu seberat 2500 gram yang taksir senilai Rp3,8 miliar, ungkap Khrisno.
WS lalu digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari dua kurir orang yang bertugas mengirim sabu dari Cina. Salah seorang dari kurir tersebut diketahui warna negara asing berinisialh KHUI.
"Shabu ini dibawa dari Guangzhou ke Jakarta melalui bandara Soekarno
Hatta. 2 orang pengirim paket yang masih DPO, salah satunya warga negara
asing. Sabu lolos dari pengamatan petugas
bandara dan mesin X-Ray karena dibungkus menggunakan alumunium," katanya. o nor