Beritabatavia.com -
Mabes Polri mengaku belum menerima pemberitahuan resmi soal Mustawan Ahbab, warga negara Indonesia yang ditangkap Polis Diraja Malaysia. Polri berencana mengecek kebenaran berita tersebut, termasuk kaitan Mustawan dengan jaringan teroris yang dituduhkan kepada Abu Bakar Ba’asyir, pemimpin Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
Seperti diberitakan, Mustawan ditangkap polisi Malaysia, bersama dua warga Malaysia atas tuduhan terkait organisasi Islam militan. Ketiganya, ditangkap di Temerloh, Pahang dan Ampang di negara bagian Selangor, Rabu (11/08) kemarin. Polisi Malaysia menuding mereka terlibat langsung dengan jaringan teroris di Aceh.
Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto, mengatakan pihaknya akan mencocokkan, apakah Mustawan adalah DPO (daftar pencarian orang) yang tengah diburu Detasemen Khusus 88 selama ini. Kita sedang cek. Kata Densus, yang kita cari itu Musthopa. Kita belum tahu apakah sama atau tidak, ujar Marwoto, di Mabes Polri, Kamis (12/8).
Disebut-sebut, Mustawan Ahbab terkait dengan jaringan teroris yang dituduhkan kepada Ba'asyir. Marwoto menjelaskan, untuk mengetahui kebenaran tersebut, pihaknya akan berkoordinasi secepatnya dengan Kepolisian Malaysia. Biasanya mereka mengirim gambar ke LO (Liaison Officer) kita di sana, jelas dia.
Permanent ResidentSementara itu, Direktur Pelindungan WNI Departemen Luar Negeri, Teguh Wardoyo menyatakan, Mustawan ditangkap polisi Malaysia berdasarkan UU Internal Security Act (ISA). Mustawan diketahui telah lama menetap di Malaysia, bahkan sudah memiliki ijin permanent residence dari negeri jiran tersebut. Dia pemegang permanent resident, yaitu ijin bagi orang asing yang mau menjadi WN Malaysia, kata Teguh, Kamis (12/08).
Meski begitu, Teguh belum mengetahui persisnya, sudah berapa lama Mustawan, tinggal di Malaysia. Dia bekerja sebagai marketing executive di Syarikat Bajunaid Sdn Bhd, ujarnya tentang pekerjaan Mustaman.
Seperti diberitakan kantor berita Malaysia Bernama dan dilansir The Star, Kamis (12/8/2010) Mustawan yang ditangkap di Bukit Indah, Ampang, Selangor, pada Rabu (11/8) diduga terkait langsung dengan jaringan Aceh.
Selain Mustawan, polisi juga menangkap 2 warga negara Malaysia lainnya yakni Sheikh Abdullah Sheikh Junaid, 70, yang menjadi managing director di perusahaan yang sama yang tak disebutkan namanya itu. Sementara Samsul Hamidi, 34, disebutkan sebagai kontraktor.
Penangkapan para militan Islam di Malaysia itu, hanya berselang dua hari, dari aksi Polri yang kembali menahan Ba'asyir. Sumber intelijen regional mengatakan polisi sudah memantau aktivitas ketiganya sebelum penangkapan Ba'asyir, Senin 9 Agustus 2010 lalu.
o pic/nor