Selasa, 22 Maret 2016 15:17:09

Kasus Bebek Nungging, Pengacara Zaskia Gotik Mengundurkan Diri

Kasus Bebek Nungging, Pengacara Zaskia Gotik Mengundurkan Diri

Beritabatavia.com - Berita tentang Kasus Bebek Nungging, Pengacara Zaskia Gotik Mengundurkan Diri

Pengacara kasus pendangdut Zaskia Gotik, melecehkan lambang negara, mengundurkan diri i sebagai pengacara pemilik goyang itik. Terpaksa Tim kuasa ...

  Kasus Bebek Nungging, Pengacara Zaskia Gotik Mengundurkan Diri Ist.
Beritabatavia.com - Pengacara kasus pendangdut Zaskia Gotik, melecehkan lambang negara, mengundurkan diri i sebagai pengacara pemilik goyang itik. Terpaksa Tim kuasa hukum Zaskia Gotik, dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melakukan langkah itu karena Zaskia Gotik tidak kooperatif.

Kami coba untuk memberi nasihat, pengertian, dan nasihat hukum, tapi klien kami malah memilih jalan sendiri. Artinya, kalau tim kuasa hukum tak bisa bersinergi dengannya, lebih baik kami jalan sendiri-sendiri, kata Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga menuturkan ada bentuk permasalahan lain antara dia dan pemilik goyang itik itu yang tidak bisa diungkap ke publik. Keinginan Zaskia adalah terbebas dari ancaman hukum. Sedangkan penegakan keadilan itu harus proses, enggak bisa minta maaf langsung selesai ucapnya

Melihat klien tidak kooperatif dan ingin jalan dengan kemauan sendiri, buat apa kuasa hukum? pernyataan pengunduran diri tersebut karena adanya perbedaan prinsip antara tim kuasa hukum dengan Zaskia, yang kami anggap tidak kooperatif sedangkan kami memperjuangkan hak hak klien kami namun demikian tetap menghormati proses hukum Tegas Yunus Adhi Prabowo

Kasus Zaskia Shinta bermula saat menyebut tanggal kemerdekaan jatuh pada 32 Agustus dan lambang sila kelima Pancasila sebagai bebek nungging dalam salah satu tayangan televisi swasta. Ungkapan itu membuat kemarahan masyarakat, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi sudah meminta keterangan teman dekat Zaskia Gotik yang hadir di acara itu. Rencananya minggu depan Zaskia Gotik, akan menjalani pemeriksaan dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. o end


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 03 September 2021
Senin, 19 Juli 2021
Jumat, 23 Oktober 2020
Kamis, 03 September 2020
Jumat, 17 Juli 2020
Senin, 13 Juli 2020
Rabu, 26 Februari 2020
Jumat, 31 Januari 2020
Rabu, 15 Januari 2020
Selasa, 14 Januari 2020
Jumat, 10 Januari 2020
Rabu, 08 Januari 2020