Jumat, 01 April 2016 14:49:20
Ahok: Gaya Hidup Mohammah Sanusi Serba Mewah
Ahok: Gaya Hidup Mohammah Sanusi Serba Mewah
Beritabatavia.com - Berita tentang Ahok: Gaya Hidup Mohammah Sanusi Serba Mewah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak tahu penangkapan Mohamad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta sekaligus ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak tahu penangkapan Mohamad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta sekaligus politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), oleh KPK, Kamis (31/3/2016) malam.
Meski begitu Ahok mengetahui gaya hidup Sanusi yang serba mewah. Yang saya tahu, gaya hidupnya mewah saja, jam tangan dan mobilnya berharga miliaran semua, kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengakui tak terlalu mengenal Sanusi secara dekat, Ahok menduga melihat gaya hidup Sanusi, dia adalah orang kaya raya. Mobilnya kelas atas, dia punya semuanya, mungkin dia itu orang kaya, tutur Ahok.
Ahok menambahkan, bahwa Sanusi merupakan pejabat yang lupa untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tak hanya Sanusi, begitu juga kakak Sanusi, M. Taufik. Kamu cek saja berapa penghasilannya, gaya hidupnya, jadi tak perlu banyak omong kalau LHKPN saja tak lapor, cek saja Sanusi dan Taufik lapor LHKPN atau tidak, tambahnya.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait perkara sebuah perusahaan BUMN di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat (1/4). Dua dari tiga tersangka adalah petinggi PT BA serta satu lainnya dari pihak swasta yang diduga sebagai perantara.
Ketiganya adalah SWA, selaku Direktur Keuangan PT BA. Lalu DPA, selaku Senior Manager PT BA serta pihak swasta bernama MRD yang diduga sebagai perantara. Sebelum menjadi tersangka, KPK telah lebih dulu menangkap ketiganya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) gabungan antara pihak Kejaksaan Agung dan KPK di sebuah hotel di bilangan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/3) pagi sekira pukul 09:00 WIB.
KPK mengamankan tiga orang tersebut pada Kamis (31/3) pukul 09:00 di sebuah hotel di bilangan Cawang, Jakarta Timur, kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada para awak media di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (1/4).
Menurut Agus penangkapan dilakukan setelah terjadi serah terima uang sebesar 148.835 dolar AS dari DPA kepada MRD di lantai 1 toilet pria pada hotel tersebut. Uang tersebut diduga sebagai suap untuk menghentikan penyelidikan atau penyidikan tindak pidana korupsi pada PT BA di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, beber Agus. o eee