Rabu, 15 Juni 2016 21:07:49

Jangan Giring Tito Untuk Gagal

Jangan Giring Tito Untuk Gagal

Beritabatavia.com - Berita tentang Jangan Giring Tito Untuk Gagal

Sesuatu yang baik sekalipun jika ditempatkan atau berada pada posisi yang kurang tepat, justru potensi menuai berbagai masalah. Kondisi seperti ...

Jangan Giring Tito Untuk Gagal Ist.
Beritabatavia.com - Sesuatu yang baik sekalipun jika ditempatkan atau berada pada posisi yang kurang tepat, justru potensi menuai berbagai masalah. Kondisi seperti itulah kemungkinan akan terjadi, apabila DPR RI tidak mempertimbangkan pengajuan Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti.

Memang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri adalah hak prerogativ Presiden, seperti diatur dalam Pasal 11 ayat 1 UU No 2 tahun 2002 tentang Polri. Tetapi, mempergunakan hak prerogativ hendaknya memperhatikan kepentingan institusi Polri, dengan mempertimbangkan jenjang kepangkatan dan karier dan  prinsip senioritas.

Sebab tidak dapat dipungkiri,  seorang junior akan merasa sungkan dan segan terhadap senior, kendati  dia memegang tampuk pimpinan. Apalagi tradisi menghormati senior sudah tumbuh saat menjalani pendidikan di AKPOL yang terus berkembang hingga melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

Melihat struktur organisasi senat korps taruna wajib dipimpin oleh taruna senior, begitu juga untuk seluruh unsur kelompok komando juga dijabat oleh taruna senior.

Pada struktur diatas, dapat dilihat bahwa taruna senior memiliki kewenangan dalam memimpin taruna junior.  Permasalahan yang dihadapi selama melaksanakan pendidikan di Akademi Kepolisian, menjadi tradisi untuk tetap dilanjutkan pada saat berdinas. Bahwa senioritas atau kakak asuh dan adik asuh merupakan acara tradisi untuk tetap menjalin rasa kekeluargaan dan kekerabatan antara senior dengan junior.

Nah, Presiden sebagai pemilik hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri, seyogianya juga mempertimbangkan tradisi antara senior dengan junior di kalangan perwira Polri maupun TNI. Tidak  hanya kepentingan politik pemerintahan semata, apalagi hanya dengan unsur kesukaan dan kedekatan sehingga memilih seseorang menjadi Kapolri.

Tetapi pertimbangan demi untuk kepentingan institusi Polri juga harus menjadi prioritas saat memilih calon Kapolri. Sebab Polri yang berfungsi untuk memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam negeri , dan penegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.Tentu,harus dipimpin seorang Kapolri yang tidak memiliki perasaan sungkan atau segan karena masih banyak seniornya menjadi anak buahnya.

Jika ini terjadi, maka sama saja  kita sedang menggiring Polri masuk ke dalam sebuah situasi yang penuh masalah.

Memang kompentensi Komjen Tito Karnavian untuk memimpin Polri, tidak perlu diragukan. Tetapi bukan untuk saat ini, sebab masa dinas lulusan AKPOL 1987 masih cukup panjang. Sementara beberapa seniornya lulusan AKPOL 1984,1985,1986 juga sudah ada yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal.
 
Apalagi, proses pengajuan Komjen Tito Karnavian oleh Presiden Jokowi ke DPR RI membuat banyak kalangan eksternal maupun internal Polri kaget. Karena, nama Tito Karnavian belum masuk daftar calon yang sedang diproses oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), untuk diajukan ke Presiden Jokowi.Namun, tiba-tiba Presiden sudah melayangkan surat pengajuan calon Kapolri. Saatnya DPR RI mengingatkan dan memberikan informasi kepada Presiden, agar Komjen Tito Karnavian tidak gagal akibat belum waktunya menduduki jabatan sebagai Kapolri. Seorang yang baik akan lebih baik jika ditempatkan pada posisi yang baik. O Edison Siahaan

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 05 April 2023
Senin, 13 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Minggu, 26 Februari 2023
Jumat, 03 Februari 2023
Kamis, 26 Januari 2023
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022