Kamis, 16 Juni 2016 20:14:31

Kakak Pedangdut Saipul Jamil Ditangkap KPK

Kakak Pedangdut Saipul Jamil Ditangkap KPK

Beritabatavia.com - Berita tentang Kakak Pedangdut Saipul Jamil Ditangkap KPK

 SH, kakak kandung Bang Ipul - panggilan pedangdut Saiful Jamil menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 350 juta, dengan ...

 Kakak Pedangdut Saipul Jamil Ditangkap KPK Ist.
Beritabatavia.com -  SH, kakak kandung Bang Ipul - panggilan pedangdut Saiful Jamil menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 350 juta, dengan harapan Saiful Jamil mendapat hukuman ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntup 7 tahun penjara. Namun vonis hakim hanya 3 tahun penjara.

Kasus suap menyuap akhirnya dibongkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta Utara, Rabu 15 Juni 2016. OTT dilakukan terkait dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) atas penanganan perkara kasus pidana asusila terhadap anak dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil.

Usai gelar perkara, kami mengumumkan bahwa KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu kemarin di empat lokasi terpisah, ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

Basaria membeberkan, rangkaian penangkapan yang dilakukan penyidik KPK diawali dengan menjemput pengacara Saipul Jamil berinisial BN dan K, serta panitera PN Jakarta Utara berinisial R. Ketiganya ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada pukul 10.40 WIB. Ketiganya ditangkap sesaat setelah BN menyerahkan uang kepada R, kata Basaria.

Setelah melakukan interogasi singkat terhadap tiga orang tersebut, penyidik KPK bergerak ke tiga lokasi berbeda untuk mengamankan SH, kakak dari terdakwa Saipul Jamil. SH ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Priok pada pukul 13.00 WIB.

Tim KPK lainnya mencokok K, ketua tim penasihat hukum Saipul Jamil yang tengah berada di Bandara Soekarno Hatta. Terakhir, penyidik menangkap panitera pengganti PN Jakarta Utara berinisial DS. DS dijemput di Kantor PN Jakarta Utara pada pukul 18.00 WIB.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam, KPK meningkatkan status empat orang yang ditangkap sebagai tersangka. Panitera PN Jakut berinisial R disangka sebagai penerima suap. Sementara pengacara berinisial BN, K, dan kakak Saipul Jamil berinisial SH disangka sebagai pemberi suap. Saksi DS yang merupakan panitera pengganti PN Jakut dan dua supir telah dipulangkan. Jika dibutuhkan keterangan akan dipanggil kembali, ucap Basaria.

Nazarudin Lubis, salah seorang pengacara pedangdut Saipul Jamil mengaku salah seorang koleganya berinisial BN turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas KPK terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rabu (15/6). Nazarudin menyatakan, informasi tersebut diperolehnya dari KPK.

Bertha Natalia. Itu tim kami, tim penasihat hukum. Sampai saat ini ternyata dia ada di sini (KPK). Saya konfirmasi ke Humas KPK, Bertha ada di sini, kata Nazarudin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6).

Nazarudin mengklaim tak mengetahui tindak penyuapan yang dilakukan koleganya terhadap Panitera PN Jakut yang disebut berinisial R hingga ditangkap KPK. Termasuk sumber uang Rp 350 juta yang diduga nilai suap yang diterima R. Meski sama-sama membela Saipul Jamil, Nazarudin mengaku dirinya dan BN berbeda kantor pengacara. Selain Nazarudin dan BN terdapat tiga kantor pengacara lainnya yang turut mendampingi Saipul Jamil saat menjalani persidangan perkara pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di PN Jakut.

Tidak tahu dan kami tidak pernah. Ini yang mendampingi Saipul Jamil ada lima kantor pengacara. Jadi saya hanya murni masalah hukum acaranya, pendapat-pendapat hukum melalui saya. Kalau masalah hal-hal yang seperti ini, saya sama sekali tidak tahu, katanya.

Nazarudin mengklaim perkara pelecehan seksual yang menjerat kliennya sebagai terdakwa tak berhubungan dengan suap ini karena telah diputus majelis hakim. Untuk itu, Nazarudin menyebut kehadirannya di gedung KPK untuk mengonfirmasi sejumlah hal terkait OTT ini. Kami akan menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi ke KPK. Karena jujur saja saya shock, tidak mengetahui, katanya. o eee

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 10 Desember 2021
Rabu, 13 Oktober 2021
Kamis, 23 September 2021
Jumat, 03 September 2021
Senin, 19 Juli 2021
Jumat, 23 Oktober 2020
Kamis, 03 September 2020
Jumat, 17 Juli 2020
Senin, 13 Juli 2020
Rabu, 26 Februari 2020
Jumat, 31 Januari 2020
Rabu, 15 Januari 2020