Selasa, 20 September 2016 18:26:30
Hukuman Saipul Jamil Diperberat
Hukuman Saipul Jamil Diperberat
Beritabatavia.com - Berita tentang Hukuman Saipul Jamil Diperberat
Pengadilan Tinggi (PT) DKI menolak permohonan banding pedangdut Saipul Jamil. Bukan hanya itu, PT DKI Jakarta bahkan memperberat hukumannya ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Pengadilan Tinggi (PT) DKI menolak permohonan banding pedangdut Saipul Jamil. Bukan hanya itu, PT DKI Jakarta bahkan memperberat hukumannya menjadi lima tahun. Benar, PT DKI telah memutus permohonan banding dan putusannya memperberat hukuman menjadi lima tahun, kata Humas PT DKI, Heru Pramono, di Jakarta, Selasa (20/9/2016) petang.
Namun, Heru yang tengah dalam perjalanan pulang dari kantor belum dapat memberikan pertimbangan tentang hukuman Saipul yang diperberat tersebut. Dia menyarankan untuk menanyakan langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, karena salinan putusan sudah diberikan ke PN Jakut.
Putusan banding diketok, 15 Agustus 2016. Dengan Ketua Majelis Hakim Sutarto dan anggota Syamsul Bahri dan Sri Anggarwati. Saipul Jamil tetap dinyatakan terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.
Heru mengungkapkan putusan banding perkara terdakwa perkara cabul sudah diputus, sejak 15 Agustus 2016 lalu dan dua hari kemudian, salinan putusan disampaikan ke PN Jakut. Jadi putusan perkara tersebut sudah diketok, 15 Agustus lalu dan dua hari kemudian salinan diampaikan ke PN Jakut, jelas Heru.
Hukuman lima tahun yang dijatuhkan PT DKI ini lebih berat dua tahun dari putusan PN Jakut, 14 Juni 2016. Dimana Saiful divonis selama tiga tahun penjara. Majelis Hakim PN Jakut berpendapat Saipul terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul, karena telah mencabuli korban yang tinggal di kediman Saipul.
Jaksa penuntut umum sendiri menuntut Saipul selama tujuh tahun penjara dan denda sebanyak Rp100 juta. Paska putusan PN Jakut berbunbut panjang, sebab KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pengacara Berthanatalia. Dia diduga menyuap Rohadi sebagai bantuk terima kasih atas vonis yang dijatuhkan kepada kliennya.
Selain itu, KPK mengamankan pengacara Kasman Sangaji dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. o pko