Rabu, 14 Desember 2016 06:55:10

Jalan Gajah Mada Diberlakukan Parkir Meteran

Jalan Gajah Mada Diberlakukan Parkir Meteran

Beritabatavia.com - Berita tentang Jalan Gajah Mada Diberlakukan Parkir Meteran

LARANGAN parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat bakal dihapus. Penerapan Terminal Parking Elektronic (TPE) atau parkir meter akan ...

 Jalan Gajah Mada Diberlakukan Parkir Meteran Ist.
Beritabatavia.com -
LARANGAN parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat bakal dihapus. Penerapan Terminal Parking Elektronic (TPE) atau parkir meter akan diberlakukan di jalan yang menghubungkan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat ini.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengevaluasi pelarangan parkir tepi jalan atau on street di Jalan Gajah Mada. Saat ini memang mesin parkir meter telah terpasang di jalan tersebut. Ditargetkan akhir tahun bisa berfungsi, kata Andri, Selasa kemarin.

Andri mengungkapkan, Dishub n terus memperluas TPE. Melalui langkah ini diharapkan akan mampu menggenjot pendapatan daerah dari sektor tersebut. Penerapan TPE di Jalan Gajah Mada ini bagian dari 16 lokasi yang akan diterapkan sistem sama.

Wilayah Jakarta Pusat lokasinya terdapat di Jalan Juanda, Juanda III, dan Pecenongan. Di Jakarta Utara di Pluit Sakti, Sunter Paradise, Muara karang Raya.

Di Jakarta Barat akan terdapat di Jalan Pinangsia Raya, Pancoran, Pintu Kecil, Gajah Mada, Hayam Wuruk. Di Jakarta Selatan ada di Jalan Raden Fatah Raya dan Tebet Raya. Sementara di Jakarta Timut di Jalan Pegambiran, Balai Pustaka, dan Pramuka. Akan ada 201 unit terminal parkir elektronik (TPE) yang akan dipasang. Alatnya dibeli melalui e-catalogue pada Agustus ini, kata Andri.

Penerapan parkir elektronik bertujuan mencegah kebocoran pendapatan parkir demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia mencontohkan penerapan parkir elektronik di Jl. Agus Salim (Sabang), Boulevard Kelapa Gading, dan Falatehan yang disebutnya meningkat pesat dibanding saat masih menggunakan sistem parkir konvensional.

Dulunya di Sabang pendapatannya per hari Rp 500.000, sekarang Rp12 juta. Di Boulevard Kelapa Gading dulunya Rp4,7 juta, sekarang Rp43 juta. Sedangkan di Falatehan dulunya Rp280.000, sekarang Rp7, juta, kata Andri.

Andriansyah, juru parkir (jukir) di Jalan Gajah Mada, mengaku mendukung parkir meter. Pasalnya dengan sistem tersebut ia tidak lagi perlu bergantung pada ramainya kendaraan yang terparkir untuk menghidupi keluarganya. Kabarnya dengan padanya parkir meter, jukir akan digaji bulanan. Kalau benar begitu saya mendukung, ujarnya.

Menurut jukir yang telah bekerja lima tahun ini, selama ini dirinya harus menyetor Rp50 ribu kepada petugas. Mulai dari pukul 16:00 sampai pukul 21:00. Dari jumlah tersebut, ia menerima bersih Rp150 ribu setiap harinya. Namun hal yang berbeda saat dia ditempatkan di lokasi yang memang sepi kendaraan parkir. Yang ramai paling yang area parkir
depan rumah makan. Yang lain sepi, tukasnya.

Bila mendapat lokasi yang sepi ia pun harus gigit jari hanya mengantongi uang sebesar RP20 ribu. Kalau gaji bulanan kan nggak perlu lagi bingung kalo memang tugas di area yang memang sepi, ucapnya.

Seperti diketahui Pemprov DKI menerapkan sistem gaji bagi jukir yang bertugas di lokasi yang telah diterapkan TPE.

Gaji para pekerja tersebut diberikan sebesar Umpah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp3,3 juta/bulan. o pko




Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022
Sabtu, 26 Februari 2022
Senin, 21 Februari 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Senin, 14 Februari 2022