Sabtu, 31 Desember 2016 12:18:53
Hasil Garong, Ramlan Biayai Uang Kuliah Anaknya
Hasil Garong, Ramlan Biayai Uang Kuliah Anaknya
Beritabatavia.com - Berita tentang Hasil Garong, Ramlan Biayai Uang Kuliah Anaknya
REKAM jejak Ramlan Sibutar-Butar, perampok sadis sudah sangat dikenal. Sejak tahun 2001 dia sudah menjadi perampok yang dikenal sadis. Dia pun sudah ...
Ist.
Beritabatavia.com -
REKAM jejak Ramlan Sibutar-Butar, perampok sadis sudah sangat dikenal. Sejak tahun 2001 dia sudah menjadi perampok yang dikenal sadis. Dia pun sudah bolak-balik keluar-masuk penjara.
Puncaknya pria asal Sumatera tewas ditembak usai merampok di Pulomas mengakibatkan 6 orang tewas. Ah sudah bolak-balik dia (dipenjara), kata A Sitorus, salah satu kerabat.
Dia mengetahui Ramlan adalah residivis. Namun dia tidak tahu kalau bapak empat anak itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Enggak tahu lah (DPO). Saya tahunya dia sudah keluar (penjara), ungkapnya.
Ramlan meninggalkan empat orang anak yang sudah dewasa. Anak-anaknya pun mengenyam pendidikan tinggi. Anaknya empat sudah besar-besar dan kuliah, ceritanya.
Ditanya soal pekerjaan Ramlan, dirinya mengaku tidak tahu pasti. Yang dia tahu Ramlan tidak bekerja tetap. Ketika dikonfirmasi apakah benar Ramlan bekerja menjadi sopir pun dia meragukan. Bagaimana menyopir kalau pincang begitu, ungkapnya.
Darimana anak-anak Ramlan bisa hidup sehari-hari? Sitorus mengaku tidak tahu pasti. Ya dari hasil itu (merampok) mungkin, katanya.
Kisah hidup Ramlan berakhir tragis. Setelah menderita gagal ginjal bertahun-tahun dengan selang di perutnya,
Sebelum beraksi di Pulomas Utara Pulogadung, Ramlan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan di rumah warga Korea di Cilangkap, Depok sejak Oktober 2015.
Saat itu Ramlan menjalani pengobatan di rumah sakit karena mengalami gagal ginjal dan di perutnya dipasang selang. Oleh penyidik, Ramlan dibantarkan karena sakit yang dideritanya. Pembantaran sejak 2 September-8 Oktober 2015. Dia dirawat di RS Polri Kramat Jati, kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.
Ramlan dirawat selama sebulan. Kemudian dikembalikan ke Polresta Depok. Di penjara dia beberapa kali tak sadarkan diri akibat penyakitnya itu. Kemudian dia dirujuk ke RSCM dan menjalani rawat jalan. Statusnya adalah tahanan rumah dan dia wajib lapor.
Namun sejak pembantaran selesai dan dia diwajibkan lapor diri. Kenyataannya Ramlan tidak pernah lapor diri. Harusnya lapor diri seminggu dua kali, ungkap AKP Firdaus sambil menambahkan setelah dua minggu tak lapor diri, pihaknya langsung menetapkan Ramlan sebagai DPO. Dia DPO sejak Oktober 2015, tukasnya.
Ternyata saat natal, menjadi otak perampokan yang terjadi di Pulomas. Dalam peristiwa itu Ramlan membawa tiga rekannya. Mereka menyekap 11 orang dalam kamar mandi sempit, hingga menyebabkan enam orang meninggal dunia dan lima selamat.
Ramlan ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu. Ini dianggap sebagai kinerja positif kepolisian. Di sisi lain, publik berpandangan mengapa ketika menjadi DPO selama setahun polisi tidak dapat mencari jejaknya? Ramlan tewas saat digerebek polisi di daerah Bekasi, Jawa Barat. o mdk