Kamis, 12 Januari 2017 20:08:23

WNI Jadi Germo di Malaysia, Bayar PSK Tak Masuk Akal

WNI Jadi Germo di Malaysia, Bayar PSK Tak Masuk Akal

Beritabatavia.com - Berita tentang WNI Jadi Germo di Malaysia, Bayar PSK Tak Masuk Akal

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri membongkar bisnis lendir dengan iming-imingi menawarkan bekerja ke negeri Jiran Malaysia. ...

 WNI Jadi Germo di Malaysia, Bayar PSK Tak Masuk Akal Ist.
Beritabatavia.com - DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri membongkar bisnis lendir dengan iming-imingi menawarkan bekerja ke negeri Jiran Malaysia. Polisi menangkap seorang pria yang bekerja sebagai germo di Malaysia, Andi Afandi, Senin (9/1). Andi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena diduga telah mempekerjakan sejumlah perempuan asal Indonesia sebagai pekerja seks komersial di Hotel Sibu, Sarawak, Malaysia.

Polisi telah mengamankan empat perempuan yang diduga menjadi korban Andi. Mereka berinisial R (24), LC (21), KN (22), dan DWS (33). Andi Afandi yang menjadi germo di hotel tersebut. Empat korbannya itu berasal dari berbagai wilayah, dua orang dari Indramayu, satu dari Surabaya, dan satu lagi dari Medan, kata Kepala Subdirektorat IV Tipiddum Bareskrim Polri Komisaris Ferdy Sambo di Jakarta, Kamis (12/01/2017).

Menurutnya, Andi menjanjikan para korbannya pekerjaan yang layak di Malaysia. Namun, setelah tiba di Malaysia, para perempuan tersebut malah dipekerjakan sebagai pelacur. Setelah menerima laporan dugaan TPPO yang dilakukan Andi, Dittipiddum Bareskrim Polri berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia, dan Polda Kalimantan Barat untuk pemulangan korban dan tersangka.

Tak jauh sebelum mengungkap kasus itu, Polri juga bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap Reni (41) yang diduga memperdagangkan anak di bawah umur. Dua korbannya, NIM (16) dan NR (15) dipekerjakan sebagai PSK di Malaysia. Reni merekrut NIM dan NR dari Indramayu sekitar Oktober 2016.

Kedua korban diiming-imingi gaji besar sebagai pelayan restoran di Malaysia. Namun, sesampainya di Malaysia, NIM dan NR malah diperkerjakan sebagai penjaja seks. Dalam sehari, NIM dan NR harus melayani hingga tujuh tamu tanpa digaji. Korban NR berhasil kabur dan langsung menghubungi keluarganya di Indramayu.

Dari Indramayu, orang tua NR mengadu ke KJRI Kuching. KJRI langsung bertindak mencari keberadaan dan lalu memulangkan kedua korban. Sementara pelaku diproses secara hukum.

Parahnya, Deni hanya memasang tarif Rp 148 ribu untuk empat WNI yang dijajakannya di hotel Sibu Malaysia yang tidak masuk akal. Tarif per pelanggan ringgit Malaysia (RM) 70, dipotong untuk penjaga hotel RM 20, sisanya RM 50 (Rp 148 ribu) per pelanggan, kata Kombes Ferdi.

Andi, kata Ferdi, sudah menjadi germo selama satu tahun lebih. Dia juga merupakan adik dari tersangka ITA yang saat ini masih dalam pengejaran Bareskrim dan juga Kepolisian Malaysia. Andi itu adiknya ITA, (menjadi germo) sudah lama, satu tahunan, kata dia.

Saat ini, pihaknya masih terus koordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk dugaan adanya korban lain. Selain itu juga untuk mengejar tersangka lainnya yang juga diduga terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).  o eee





Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Minggu, 24 September 2023
Kamis, 03 Agustus 2023
Jumat, 28 Juli 2023
Jumat, 28 April 2023
Rabu, 29 Maret 2023
Sabtu, 25 Maret 2023
Jumat, 24 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Jumat, 10 Februari 2023
Minggu, 01 Januari 2023
Selasa, 27 Desember 2022
Minggu, 20 November 2022