Rabu, 01 Februari 2017 16:30:42

Antasari Tak Berhenti Kejar Polisi Tuntaskan Laporan SMS Gelap

Antasari Tak Berhenti Kejar Polisi Tuntaskan Laporan SMS Gelap

Beritabatavia.com - Berita tentang Antasari Tak Berhenti Kejar Polisi Tuntaskan Laporan SMS Gelap

MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bakal rajin menyambangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan laporannya soal SMS ...

 Antasari Tak Berhenti Kejar Polisi Tuntaskan Laporan SMS Gelap Ist.
Beritabatavia.com - MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bakal rajin menyambangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan laporannya soal SMS gelap. SMS itu jadi salah satu bukti kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan dirinya. Adanya SMS gelap itu dilaporkan Antasari sejak 2011 namun belum ada perkembangan hingga kini.

 Antasari mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bagian cyber sekitar pukul 10.45 WIB untuk mempertanyakan laporan itu. Dia datang bersama adik Nasrudin, Andi Syamsuddin Iskandar dan kuasa hukumnya Boyamin Saiman. Hanya berlangsung sekitar 45 menit, Antasari keluar dari Gedung Ditreskrimsus. Menurutnya, penyidik memintanya untuk menunggu kelanjutan laporan sejak lima tahun lalu itu.

Terpaksa saya menunggu tapi saya akan terus datang, tidak akan berhenti untuk menanyakan kasus itu. Ya mungkin seminggu, dua minggu, atau sebulan sekali akan saya tanyakan kemari, kata Antasari di Dirkrimsus Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (01/02). Sampai kini belum ada perkembangan berarti terkait laporannya itu, pesanya singkat.

Andi Syamsudin berharap petinggi Polri turun tangan agar kasus SMS gelap Antasari itu ditangani dan dituntaskan agar tak berlarut-larut..

Nasrudin tewas ditembak pada 14 Maret 2009 di Kota Tangerang, Banten. Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu sebelum tewas menerima SMS dari nomor Antasari. SMS itu berbunyi Maaf mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya.

Namun di persidangan pada Desember 2009, saksi ahli bidang teknologi informatika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo yang dihadirkan kuasa hukum, menyebut SMS tersebut tak pernah ada.

Bukti SMS itu juga tidak ditemukan dalam data panggilan telepon (CDR) operator seluler yang digunakan Antasari dan Nasrudin dalam rentang waktu Desember 2008 hingga Februari 2009.

Padahal CDR merupakan sumber informasi utama untuk menjadi barang bukti dalam pengusutan kasus dugaan SMS gelap Antasari Jadi kalau di catatan operator, kemudian telepon seluler penerima dan pengirim tidak ada, maka kesimpulannya tidak ada SMS," kata Agung o cic


Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024