Beritabatavia.com -
Motif pembunuhan terhadap satu keluarga, yakni pasangan suami istri Karnadi Unang (59)-Ham Ay Keng (57) dan seorang anaknya Rudi Unang (27) di Jalan Gandawijaya No 149 Cimahi, Kamis (26/8) dini hari akhirnya terungkap.
Dua tersangka masing-masing Toni Restawijaya (18) dan Syarif Hidayat (18), mengaku nekat membunuh korban karena dendam. Keduanya mengaku awalnya hanya akan menjarah harta benda korban. Namun, lantaran aksinya keburu tepergok, mereka panik dan nekat menghabisi korban.
Saya sakit hati, cuma digaji Rp300 ribu per bulan. Kerja telat sedikit saja kita langsung dimarahi. Selama setahun kerja, gaji juga nggak pernah naik-naik, kata Toni saat ditemui wartawan di sel tahanan Mapolresta Cimahi, Kamis (26/8) siang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Cimahi AKP Ahmad Zubair membenarkan bahwa kedua pelaku perampokan sadis merupakan mantan pegawai korban.
Ya kedua tersangka merupakan mantan pegawai korban, kata Zubair.
Sebuah rumah yang merangkap toko besi di Jalan Gandawijaya No 149 Kota Cimahi, Kamis (26/8) dirampok sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam aksinya, para perampok menghabisi nyawa tiga penghuni rumah yang masih satu keluarga.
o okz/nor