Kamis, 26 Agustus 2010 15:34:11

Todung: DPR Berusaha Kerdilkan KPK

Todung: DPR Berusaha Kerdilkan KPK

Beritabatavia.com - Berita tentang Todung: DPR Berusaha Kerdilkan KPK

Politisi Bambang Soesatyo cs semakin tersudut. Sikap mereka yang menolak memberikan kewenangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut ...

Todung: DPR Berusaha Kerdilkan KPK Ist.
Beritabatavia.com - Politisi Bambang Soesatyo cs semakin tersudut. Sikap mereka yang menolak memberikan kewenangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tindak pidana pencucian uang semakin banyak dapat kecaman. Kali ini kritikan datang dari pengacara Todung Mulya Lubis. Dia menyebut ada upaya kolektif di DPR untuk mengkerdilkan KPK.

Anggota Panitia Seleksi pimpinan KPK ini berujar, upaya pengkerdilan KPK terlihat dari keinginan sejumlah anggota dewan untuk memangkas kewenangan KPK dalam mengusut tindak pidana pencucian uang.

Todung melihat, upaya itu sebagai wujud ketakutan kolektif dari anggota DPR. Sebab, ketika masalah itu ditangani KPK, maka KPK akan sangat serius menanganinya.

Saya lihat memang DPR ingin mengkerdilkan kewenangan KPK. Itu faktanya, kata Todung kepada wartawan di sela-sela tes wawancara calon pimpinan KPK di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (26/8).

Dikatakan Todung pula, tindak pidana pencucian uang merupakan bagian dari korupsi. Siapa saja yang melakukan korupsi pasti akan mencuci uangnya untuk menghilangkan jejaknya.

Jadi alasan untuk mengatakan itu tidak bisa jadi kewenangan KPK, itu alasan yang sangat tidak masuk akal. Saya tidak melihat logikanya KPK tidak boleh melakukan penyidikan kasus pencucian uang, kata dia.

Todung mengatakan, kewenangan pengusutan pencucian uang ini sangat perlu dimiliki KPK, lantaran lembaga itu tidak bisa mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Apalagi KPK dengan mandat yang begitu luas harus menangani korupsi yang memiliki definisi begitu luas dan melibatkan uang dalam jumlah yang sangat besar.

Dengan kompleksitas korupsi yang begitu canggih, pencucian itu kan sangat lazim dilakukan. Pencucian uang itu juga akan sangat canggih, tambahnya.

Todung tetap melihat perlunya Kejaksaan dan Kepolisian diberikan hak yang sama dengan KPK untuk memiliki kewenangan mengusut tindak pencucian uang. Begitu pula dengan PPATK. Menurut saya PPATK harus diberikan kewenangan, terutama kalau bicara tentang pencucian uang dalam skala yang luas. o pic/nor
Berita Lainnya
Jumat, 15 Mei 2026
Jumat, 15 Mei 2026
Selasa, 12 Mei 2026
Minggu, 10 Mei 2026
Jumat, 08 Mei 2026
Kamis, 07 Mei 2026
Kamis, 07 Mei 2026
Selasa, 05 Mei 2026
Jumat, 01 Mei 2026
Jumat, 01 Mei 2026
Selasa, 28 April 2026
Selasa, 28 April 2026