Selasa, 14 Maret 2017 14:51:24

Cegah Konflik Pengemudi, Pemerintah Harus Konsisten Pada Aturan

Cegah Konflik Pengemudi, Pemerintah Harus Konsisten Pada Aturan

Beritabatavia.com - Berita tentang Cegah Konflik Pengemudi, Pemerintah Harus Konsisten Pada Aturan

Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan pemerintah agar tetap konsisten melaksanakan amanat UU no 22 tahun 2009 dan Permenhub No 32 tahun 2016 ...

Cegah Konflik Pengemudi, Pemerintah Harus Konsisten Pada Aturan Ist.
Beritabatavia.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan pemerintah agar tetap konsisten melaksanakan amanat UU no 22 tahun 2009 dan Permenhub No 32 tahun 2016 sebagai solusi komprehensif untuk mencegah konflik antara pengemudi angkutan umum konvensional dengan angkutan umum berbasis aplikasi internet.
 
Pemerintah hanya dapat merujuk pada hukum positif atau  ketentuan yang berlaku apabila ingin memberikan solusi sekaligus mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, kata Ketua Presidium ITW,Edison Siahaan, Selasa (14/3/2017).

Menurutnya, konflik pengemudi angkutan umum konvensional dengan angkutan umum berbasis aplikasi yang terjadi di Tangerang,merupakan hasil dari ternak konflik yang selama ini dilakukan pemerintah. Pemprov dan Polri telah melakukan pembiaran dengan tidak menindak kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum tanpa dilengkapi persyaratan sesuai dengan Permenhub No 32 tahun 2016.

Akibatnya, Edison melanjutkan, ada diskriminasi yang dirasakan oleh pengemudi angkutan umum konvensional. Sebab, ribuan kendaraan tanpa ijin bebas beroperasi sebagai angkutan umum. Padahal, kendaraan yang digunakan sebagai angkutan orang/umum harus memiliki ijin dan dikelola perusahaan berbadan hukum. Kemudian memiliki bukti tanda lulus uji berkala (KIR),memiliki tempat penyimpanan kendaraan (pool) dan pengemudi harus memiliki SIM umum.

Konflik akan terus terjadi, jika aturan tidak ditegakkan secara tegas dan konsisten, ujar Edison.

ITW berharap, konflik harus diselesaikan secara konprehensif tanpa multi tafsir dengan cara menegakkan aturan yang berlaku.
 
Edison mengingatkan, penyebab permasalahan lalu lintas itu tampak jelas ada di depan mata. Sehingga kalau permasalahan lalu lintas masih terus terjadi, dapat dipastikan karena penyebabnya belum ditangani oleh pihak yang diberikan tugas dan tanggungjawab mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas.O Iki
Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024