Selasa, 14 Maret 2017 16:51:34

Kasus e-KTP Presiden Jangan Jadi Penonton Pasif

Kasus e-KTP Presiden Jangan Jadi Penonton Pasif

Beritabatavia.com - Berita tentang Kasus e-KTP Presiden Jangan Jadi Penonton Pasif

Setara Institute meminta agar Presiden Jokowi tidak hanya menjadi penonton pasif dalam kasus mega korupsi pengadaan KTP ...

Kasus e-KTP Presiden Jangan Jadi Penonton Pasif Ist.
Beritabatavia.com - Setara Institute meminta agar Presiden Jokowi tidak hanya menjadi penonton pasif dalam kasus mega korupsi pengadaan KTP elektronik.
 
Sebab korupsi pengadaan KTP elektronik yang diduga melibatkan banyak aktor merupakan salah satu praktik korupsi terbesar yang terjadi pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Orang-orang yang disebut dalam dakwaan sidang perdana Irman dan Sugiharto pada Kamis 9/3 lalu bahkan sebagiannya memegang posisi kunci di lembaga-lembaga pemerintahan saat ini.

Akibat pengungkapan kasus tersebut, kini KPK menghadapi pelemahan serius dari DPR melalui rencana revisi siluman UU KPK dan pengguliran hak angket.
 
Presiden telah menyampaikan kritik secara terbuka, tetapi jangan hanya menjadi penonton pasif. Tetapi harus memastikan dukungan terbuka pengungkapan praktik korupsi ini dengan cara menghentikan rencana revisi UU KPK. Karena, presiden memiliki kewenangan 50 persen membentuk UU dan mendorong partai-partai pendukung pemerintah untuk menolak revisi UU KPK dan pengguliran hak angket, kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam siaran persnya, Selasa (14/3).
 
Menurutnya, pengungkapan kasus ini bukan hanya pertaruhan keberpihakan presiden pada pemberantasan korupsi, tetapi juga pertaruhan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Gagalnya pengungkapan secara tuntas kasus E-KTP akan meruntuhkan martabat DPR dan Presiden di masa kini dan mendatang. Ketidakpercayaan rakyat pada penyelenggara negara akan semakin menguat dan sulit dipulihkan. Karena itu semua pihak harus memberikan dukungan pada pengungkapan kasus tersebut.

Secara paralel, lanjut Hendardi, KPK perlu mempercepat penanganan kasus dengan cara memeriksa dan menetapkan tersangka orang-orang yang disebut dalam dakwaan, sehingga penyebutan nama-nama tersebut segera memperoleh klarifikasi.
 
Jangan beri ruang mereka yang nyata-nyata menikmati uang hasil korupsi melakukan klarifikasi dan konsolidasi untuk menyerang balik KPK sambil menolak keterlibatannya. KPK tidak perlu menunggu proses-proses persidangan untuk menetapkan tersangka baru, karena berlama-lama dalam menetapkan tersangka justru membuat KPK diduga berpolitik.
 
Basis penetapan tersangka adalah bukti-bukti permulaan dari hasil pemeriksaan, jadi tidak relevan kalau KPK justru menanti terlalu lama proses persidangan, ujarnya. O son

Berita Lainnya
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024