Senin, 10 April 2017 19:31:42

Buruh Tangerang Adukan Polisi Tukang Gampar Saat Demo

Buruh Tangerang Adukan Polisi Tukang Gampar Saat Demo

Beritabatavia.com - Berita tentang Buruh Tangerang Adukan Polisi Tukang Gampar Saat Demo

Sekretaris Jendral Gabungan Serikat Buruh Indonesia Emilia Yanti mengadukan Kepala Satuan Intelkam Polres Metro Tangerang AKBP Danu W Subroto ke ...

   Buruh Tangerang Adukan Polisi Tukang Gampar Saat Demo Ist.
Beritabatavia.com -
Sekretaris Jendral Gabungan Serikat Buruh Indonesia Emilia Yanti mengadukan Kepala Satuan Intelkam Polres Metro Tangerang AKBP Danu W Subroto ke Propam Polda Metro Jaya. Emilia mengadukan Danu terkait insiden penamparan kepada dirinya saat unjuk rasa di kawasan Tugu Adipura Tangerang, Minggu (9/4).

Mereka menerima laporan kami untuk memperkuat bukti-bukti keputusan dan kebijakan yang diambil Propam, kata Emilia usai melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4).

Emilia mengatakan penamparan itu buntut adu argumentasi keduanya terkait Peraturan Walikota Tangerang nomor 2 tahun 2017 tentang Penyelenggaran Penyampiaan Pendapat di Muka Umum. Dalam poin b, disebutkan larangan melakukan unjuk rasa pada Sabtu dan Minggu.

Emilia mengatakan, unjuk rasa dilakukan saat car free day dan anggotanya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polsek Tangerang Kota. Selain itu, dia menambahkan, aksi terkait kasus perburuan di Tangerang sudah dilakukan sejak satu tahun belakangan.

Kami punya pemberitahuan (aksi) dari Polsek Tangerang Kota. Polres tidak mau keluarkan, tapi kami dikasih Polsek, ada tanda terimanya, kami mengantongi itu, ucapnya.

Selain mengadukan Danu, Emilia juga mengadukan perlakuan polisi kepada GSBI selama mereka memperjuangkan nasib buruh di Tangerang. Emilia menuding polisi kerap melakukan intimidasi dan pelarangan sepihak.

Dia mengatakan, intimidasi itu terulang kembali pada aksi kemarin. Anggota Polres Tangerang mengeluarkan kata-kata yang dianggap melecehkan peserta aksi. Tujuan kami di sini tidak hanya soal penamparan, karena ini bukan yang pertama dilakukan oleh Polresta Tangerang, ucapnya.

Namun demikian, aduan Emilia ini kurang lengkap untuk memenuhi sebuah laporan kepolisian. Propam Polda Metro Jaya memberikan kesempatan kepada Emilia untuk melengkapi sejumlah alat bukti adanya penamparan dan intimidasi.

Selain laporan Emilia atas kasus kekerasan yang dilakukan Danu, sejumlah anggota GSBI juga mengadakan unjuk rasa di depan gerbang Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa hal di antaranya menuntut Polri agar mencopot Danu dari jabatannya, menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk mencabut Peraturan Walikota nomor 2 tahun 2017. Selain itu, mereka juta menuntut pemerintah menjalankan rekomendasi International Labour Organization (ILO) untuk menyelesaikan kasus dan pembayaran hak 1.300 buruh PT Panarub Dwikarya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan, institusinya akan menindak Danu sesuai peraturan internal yang berlaku. Ia berkata, hukuman itu penting untuk memunculkan efek jera bagi Danu dan menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya.

Kami tidak akan tutupi kesalahan yang dilakukan anggota. Ini akan menjadi pelajaran untuk semuanya, polisi harus bisa menahan diri dan bersabar, kata Argo di Jakarta hari ini. o cio




Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Minggu, 24 September 2023
Kamis, 03 Agustus 2023
Jumat, 28 Juli 2023
Jumat, 28 April 2023
Rabu, 29 Maret 2023
Sabtu, 25 Maret 2023
Jumat, 24 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Jumat, 10 Februari 2023
Minggu, 01 Januari 2023
Selasa, 27 Desember 2022
Minggu, 20 November 2022