Sabtu, 22 April 2017 17:52:45

Sempat Bunuh Diri, Buronan Interpol China Dibekuk di Bali

Sempat Bunuh Diri, Buronan Interpol China Dibekuk di Bali

Beritabatavia.com - Berita tentang Sempat Bunuh Diri, Buronan Interpol China Dibekuk di Bali

Cheng Liang memang lihay. Lelaki berusia 34 tahun kabur dari negaranya di China, lantas menyamar menjadi wisatawan. Berbekal visa kunjungan ...

  Sempat Bunuh Diri, Buronan Interpol China Dibekuk di Bali Ist.
Beritabatavia.com -
Cheng Liang memang lihay. Lelaki berusia 34 tahun kabur dari negaranya di China, lantas menyamar menjadi wisatawan. Berbekal visa kunjungan wisata, buronan interpol asal China yang masuk dalam daftar hitam ini, terhenti langkahnya setelah tiba di Bali.

Setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (20/04/2017) sekitar pukul 02.30 WITA, petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkapnya. Cheng sempat protes, namun petugas menunjukkan foto dan identitasnya yang menjadi buronan interpol. Cheng tak berkutik.

Cheng langsung dijebloskan ke dalam tahanan Imigrasi sebelum dideportasi ke negaranya. Saat di penjara, Cheng bunuh diri dengan mengiris urat nadinya. Darah segar terus mengalir, Cheng langsung tergeletak di lantai. Untungnya, petugas jaga sigap dan curiga ada darah. Saat itu juga, Cheng diobati untuk mendapat pertolongan pertama dan dilarikan ke rumah sakit..

Aksi bunuh diri dengan menusuk urat nadi dilakukan tersangka akibat stres berat usai ditangkap. Untungnya cepat kita tangani sehingga nyawanya tak melayang, papar Kepala Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Ari Budijanto.

Bunuh diri dilakukan dengan memecahkan kursi plastik. Pecahan itu digunakannya untuk melukai urat nadi di pergelangan tangannya. Tak ingin kecolongan kedua kalinya, Cheng dibawa ke Polda Bali untuk ditahan. Cheng segera dideportasi dalam waktu dekat. Kami belum tahun secara pasti kapan waktunya, karena masih menjalin komunikasi dengan kepolisian Tiongkok untuk proses deportasi, jelasnya.

Saat ini yang bersangkutan (Chen Liang) dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali untuk menunggu proses hukum lebih lanjut, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali AKBR Hengky Widjaja di Denpasar, Sabtu (22/4).

Menurut Hengky, pemindahan ke Rutan Polda Bali juga untuk menghindari buronan kasus tindak pidana penipuan di China itu mengulangi perbuatan bunuh diri. Polda Bali juga melaporkan kepada Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan
Pemerintah China guna mempercepat proses deportasi ke negeri tirai bambu tersebut.

Petugas Polda Bali telah membuat berita acara serah terima pelaku yang masuk dalam daftar merah pencarian orang otoritas berwenang China itu, membuat laporan polisi, dan membuat surat perintah penahanan sementara. Polisi juga membuat berita acara pemeriksaan, menyita paspor dan mengambil sidik jari Chen. o kay
Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024