Sabtu, 13 Mei 2017 09:54:05
Bapak Ibu Dipenjara, Dua Bayi Hidup Memprihatinkan
Bapak Ibu Dipenjara, Dua Bayi Hidup Memprihatinkan
Beritabatavia.com - Berita tentang Bapak Ibu Dipenjara, Dua Bayi Hidup Memprihatinkan
Malang nian nasib dua balita EG (4) dan DA (3 bulan) yang ditinggal dengan perawatnya seadanya lantaran kedua orangtua mereka ditahan polisi ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Malang nian nasib dua balita EG (4) dan DA (3 bulan) yang ditinggal dengan perawatnya seadanya lantaran kedua orangtua mereka ditahan polisi akibat kasus dugaan penipuan sejak dua bulan silam.
Selain kurang perhatian kondisi keduanya sangat memprihatinkan, DA yang masih berusia 3 bulan yang seharusnya masih membutuhkan ASI terpaksa harus minum susu formula yang membuatnya seminggu belakangan harus buang-buang air karena tidak cocok. Sementara sang kakak yang seharusnya mendapatkan perhatian dan perawatan kusus karena menderita autis juga harus menerima keadaan yang sama.
Setelah semalaman merengek mencari ibunya, dengan dibantu kuasa hukum orangtuanya, Jerry Marmen, kedua balita itu dipertemukan orangtuanya di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ditemani baby sisternya, Jumat, (12/5/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Jerry juga memohon untuk penangguhan penahanan terhadap kedua orangtua balita lebih kusus kepada sang ibu agar tetap bisa memberikan ASI dan merawat buah hati mereka.
Sepanjang malam tadi sampai siang anak ini nangis ingin ketemu ibunya. Ibu dan bapaknya itu ditahan oleh penyidik Subdit I Kamneg dalam perkara pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan, tutur Jerry di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (12/5/2017).
Sebenarnya, surat penangguhan penahanan sudah pernah ia sodorkan dua kali namun tidak ditanggapi. Kali ini, ia memohon atas dasar kemanusiaan penyidik terketuk pintu hatinya untuk mengabulkan karena kedua balita itu masih membutuhkan perhatian orangtuanya.
Kami tidak akan menghalangi proses penyidikan, silahkan. Kita hanya menggugah hati penyidik agar tangguhkan dengan melihat kondisi kedua anak ini. Kami minta tangguhkan Alvyna Jayanti (sang ibu) supaya bisa merawat anaknya. mau tahan suaminya terserah, ucapnya.
Ia membeberkan, kasus yang menjerat kedua orangtua bocah terkait kredit modal kerja yang diperoleh dari bank swasta oleh LT Fastrade Internasional selaku direktur Ricard David Wasoruntu sementara sang ibu Alvyna Jayanti selaku komisaris.
Singkat cerita, begitu uang kredit modal kerja cair dari Bank Papua terkait bisnis perdagangan minyak CPO (crude palm oil) dan kernel yang disuplai oleh seorang anggota DPR yang diduga bernama Indra P Simatupang mandek, bebernya.
Dalam perjalanannya, lanjut Jerry, ketika uang cair diduga ditipu dan digelapkan oleh suplier sehingga kredit pembayaran kepada bank macet karena modal dari pihak ketiga tidak bisa kembali.
Klien kami sudah itikad baik, duduk bersama dalam proses ajukan kredit oleh dirut bukan klien saya, dana ada jaminannya tanah seluas 200 hektar ada jaminan. Kami sudah minta akan selesaikan akan tanggung jawab, tandasnya. o pko