Jumat, 04 Agustus 2017 17:26:48

Tora Sudiro Jadi Tersangka, Mieke Amelia Dipulangkan

Tora Sudiro Jadi Tersangka, Mieke Amelia Dipulangkan

Beritabatavia.com - Berita tentang Tora Sudiro Jadi Tersangka, Mieke Amelia Dipulangkan

AKTOR serba bisa Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan positif narkoba kandungan dumolid Nitrazepam secara ilegal oleh Satnarkoba ...

  Tora Sudiro Jadi Tersangka, Mieke Amelia Dipulangkan Ist.
Beritabatavia.com - AKTOR serba bisa Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan positif narkoba kandungan dumolid Nitrazepam secara ilegal oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan. Istri Tora, Mieke Amalia, dibebaskan dan tidak dijadikan tersangka karena tidak ada barang bukti yang mengikat.

Tersangka Tora Sudiro ditahan karena penggunaan serta kepemilikan obat yang mengandung psikotropika. Berdasarkan hasil tes urine, Tora dan istrinya Mieke Amalia masih tergolong ketergantungan rendah, papar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung  di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Dijelasan, pemeran tokoh Indro dalam film Warkop DKI Reborn mengaku menggunakan obat berjenis dumolid dan hasil tes urinenya menyatakan positif mengandung benzo.  Hasil pemeriksaan medis BNN tingkat ketergantungan Tora masih dalam golongan ketergantungan rendah. Begitu juga istrinya, ketergantungan rendah, ungkapnya.

Polisi yang mengeladah rumah Tora di kawasan Ciputar menemukan 30 butir obat Dumolid, dan diakui Tora sebaga miliknya. Pengakuannya sudah menggunakan kurang lebih 1 tahun. Dan 2 hari lalu, saat merasa susah tidur menggunakan satu tablet untuk bisa menenangkan pikiran dan tidur pulas. Alasannya kegiatan aktivitas yang begitu tinggi, ungkapnya.

Sementara Mieke hanya ikut menggunakan saja sehingga dipulangkan dan disarankan untuk menjalani pengobatan. Seperti pengakuan Mieke saat tidak bisa tidur menyampaikan keluhan kepada suaminya, dan disarankan, lalu memberikan setengah butir untuk digunakan. Pengakuan Mieke bahwa obat-obatan tersebut baru digunakan kurang lebih 5 bulan terakhir dan baru digunakan 2 hari lalu sama seperti suaminya, katanya.

Vivick menjelasan obat dumolid merupakan obat keras yang tidak diperjualbelikan secara bebas, dan memerlukan resep dokter. Seperti dalam undang-undang, obat-obatan keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, apalagi menjual tanpa resep dokter. Itu diatur dalam undang-undang. Jadi jika ada yang membeli obat-obatan keras tanpa resep dokter, sudah melanggar Undang-undang Kesehatan, maupun Undang-undang Psikotropika, tandasnya.

Dalam pemeriksaan, tambah Vivick, Tora mengaku bisa memperoleh obat keras tersebut dengan cara membeli dari seseorang. Tapi dia lupa siapa namanya karena pertemuan mereka berlangsung ketika sedang ada acara. Orang itu lalu menyarankan Tora dan Mieke meminum obat itu bila susah tidur dan disaranin minum Dumolid, jelansys.

Tora dan Mieke diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) siang. Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif mengandung benzoadiazepine. Nitrazepam adalah obat keras golongan IV turunan benzoadiazepine yang pembeliannya harus dengan resep dokter. Biasanya, digunakan untuk pasien gangguan tidur atau insomnia. o tot
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 03 September 2021
Senin, 19 Juli 2021
Jumat, 23 Oktober 2020
Kamis, 03 September 2020
Jumat, 17 Juli 2020
Senin, 13 Juli 2020
Rabu, 26 Februari 2020
Jumat, 31 Januari 2020
Rabu, 15 Januari 2020
Selasa, 14 Januari 2020
Jumat, 10 Januari 2020
Rabu, 08 Januari 2020