Sabtu, 12 Agustus 2017 10:50:05
Jeremy Thomas Jadi Tersangka
Jeremy Thomas Jadi Tersangka
Beritabatavia.com - Berita tentang Jeremy Thomas Jadi Tersangka
AKTOR lawas Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan pengalihan aset vila di Ubud, Bali yang ditaksir mencapai total kerugian ...
Ist.
Beritabatavia.com -
AKTOR lawas Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan pengalihan aset vila di Ubud, Bali yang ditaksir mencapai total kerugian hingga Rp16 miliar. Kasusnya itu Polda Bali mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Bali. Berkasnya dikirimkan penyidik ke kejaksaan, namun dinyatakan belum lengkap atau P19.
Jadi kasus ini sebenarnya ditangani Polda Bali, tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti-nya (lokasi peristiwa) ada di Jakarta. Makanya kasusnya juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (12/08/2017).
Saat ini berkas masih dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya, namun mantan kabid humas Polda Jawa Timur tersebut menerangkan jika dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengirimkan berkas Jeremy ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kita tinggal meneruskan saja ke Kejati DKI. Kan berkas sudah ada, itu (P19) karena ada petunjuk dari Kejati Bali bahwa locus delicti-nya di Jakarta, tutur Argo.
Kasus bermula dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada tahun 2013 antara Jeremy dan Patrick Alexander Morris yang berkewarganegaraan Australia. Patrik melaporkan Jeremy ke Polda Bali, pada 5 Oktober 2014. Laporan itu tertulis dengan nomor polisi LPB/82/X/2014/Res Gianyar atas tuduhan penipuanĀ pada 2014 silam, Patrick mengaku mengalami kerugian mencapai Rp16 miliar.
Sebaliknya, Jeremy Thomas juga melaporkan Patrick dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Rabu (28/10),
terkait villa yang telah dibelinya di kawasan Ubud, Bali, diserobot Alexander Patrick Morris. Tercatat sudah dua kali dilaporkan namun kasusnya dipetieskan malah kini jadi tersangka.
Jeremy mengatakan aksi penyerobotan villa ini terjadi pada 4 Oktober 2014. Saat itu, dia mendapat kabar, villa ditempati secara paksa oleh pria kewarganegaraan Australia tersebut. o kay